DR. Dhoni Martien: Polda Metro Jaya Tegas Tindak Kejahatan Siber, Warga Negara Asing Pelaku Judi Online Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DR. Dhoni Martien

Foto: DR. Dhoni Martien

Jakarta, 19 Oktober 2025 — Penasehat ahli Kapolri bidang kebijakan publik dan Juga Direktur LBH SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia) , DR. Dhoni Martien SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Subdit 1 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus perjudian online lintas negara.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Zhu Huairen, warga negara Tiongkok (China). Berdasarkan hasil penyelidikan, Zhu Huairen diduga kuat terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang beroperasi melalui berbagai platform elektronik dan menargetkan masyarakat Indonesia.

Subdit 1 Unit 3 Siber Polda Metro Jaya menetapkan Zhu Huairen sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 29 September 2025. Kasus ini disangkakan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, khususnya terkait penyalahgunaan teknologi informasi untuk kegiatan perjudian.

Dalam keterangannya, DR. Dhoni Martien SH, MH menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya perjudian online, menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial di ruang digital.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Subdit Siber Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Penegakan hukum seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak pernah memberi ruang bagi kejahatan siber yang merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar DR. Dhoni Martien.Minggu (19/10)

Dr. Dhoni Marten juga menambahkan bahwa kejahatan digital lintas negara membutuhkan koordinasi dan ketegasan hukum yang konsisten. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga internasional diharapkan semakin diperkuat guna mencegah masuknya sindikat asing yang memanfaatkan celah teknologi di Indonesia.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat berimplikasi hukum. (*)

 

Penulis: Matyadi

Editor: Helmi AR

Berita Terkait

PLN Hadirkan SPKLU Center di Jakarta Selatan! Isi Daya Kendaraan Listrik Makin Cepat
Tutup 2025 dengan Kepedulian, Karang Taruna Duri Kepa Berbagi Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim
Doa Bersama Akhir Tahun, Tiga Pilar Tambora Perkuat Kebersamaan
Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga
Sorot News Golden Award 2025 Apresiasi 23 Tokoh Motivator dan Inspirasi Negeri
Ratusan Jamaah Hadiri Tahlil 40 Hari Wafatnya Hj. Obay di Tambora
Rapat Panitia Tetapkan Jadwal dan Lokasi Natal PWI Pusat 2025
Hotel 88 Mangga Besar 62 Hadirkan Christmas Feast, Christmas Hamper, dan AU REVOIR untuk Menutup Akhir Tahun 2025
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:55 WIB

PLN Hadirkan SPKLU Center di Jakarta Selatan! Isi Daya Kendaraan Listrik Makin Cepat

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:52 WIB

Tutup 2025 dengan Kepedulian, Karang Taruna Duri Kepa Berbagi Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:17 WIB

Doa Bersama Akhir Tahun, Tiga Pilar Tambora Perkuat Kebersamaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:20 WIB

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43 WIB

Sorot News Golden Award 2025 Apresiasi 23 Tokoh Motivator dan Inspirasi Negeri

Berita Terbaru