Faomasi Laia Desak Polda Metro Jaya Aktifkan Kembali Kasus Penganiayaan 2018

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H.,

Foto: Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H.,

JAKARTA – Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H., mendesak Polda Metro Jaya melanjutkan kembali penanganan perkara yang sempat terhenti selama bertahun-tahun.

Faomasi mengatakan pihaknya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar penyidikan perkara tersebut kembali berjalan.

“Perkara ini pernah ditangani dan sudah ada penetapan tersangka. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Kami mendorong agar proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faomasi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).

Faomasi menyebut, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 14 September 2018 di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, dan melibatkan terlapor Suhari alias Aoh.

Kronologi Singkat

Menurut Faomasi, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, terlapor diduga menyebarkan foto keluarga korban disertai tulisan “WANTED” melalui WhatsApp dan Facebook sekitar pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, terlapor kembali mengirimkan foto korban dengan narasi bernada ancaman ke dalam grup WhatsApp Muara Baru & Muara Angke sekitar pukul 11.43 WIB.

Korban yang merasa terancam kemudian mendatangi terlapor untuk meminta klarifikasi sekitar pukul 18.40 WIB di seberang Toko Muara Teknik. Namun pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan penganiayaan fisik.

“Klien kami mengalami pencekikan, pemukulan, hingga tindakan diludahi. Kejadian itu disaksikan oleh seorang saksi bernama Arif Winata,” kata Faomasi.

Faomasi menegaskan, terlapor Suhari alias Aoh telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4928/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 15 September 2018.

Meski demikian, hingga kini proses hukum perkara tersebut belum juga tuntas.

“Kami berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum terhadap perkara lama juga bagian dari komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum,” tegas Faomasi.

 

(red)

 

 

Berita Terkait

Kunjungan Wartawan ke Kopaska: Menyingkap Peran Senyap Pasukan Elite TNI AL di Balik Layar Operasi Strategis
Brimob Turun Tangan, 18 Gereja Disisir Ketat: Jamin Ibadah Paskah Bebas Ancaman
Tiga Prajurit TNI AD Gugur Saat Jalankan Misi PBB, Dandim Tulungagung Sampaikan Duka
Apresiasi Mengalir, Layanan SKCK Polda Metro Jaya Berbenah Menuju Standar Modern
Akpol Saring Generasi Emas, 400 Siswa Terbaik Nasional Masuki Babak Penentuan
1.300 Personel Gabungan Diterjunkan, Pengamanan FIFA Series 2026 di GBK Diperketat Berlapis
Cepat, Ramah dan Terukur: SKCK Polda Metro Jaya Jadi Cermin Reformasi Pelayanan Publik
Sikap Ksatria Kabais TNI: Komitmen Personal dan Institusional TNI untuk Indonesia Damai
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:32 WIB

Kunjungan Wartawan ke Kopaska: Menyingkap Peran Senyap Pasukan Elite TNI AL di Balik Layar Operasi Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 21:29 WIB

Brimob Turun Tangan, 18 Gereja Disisir Ketat: Jamin Ibadah Paskah Bebas Ancaman

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

Tiga Prajurit TNI AD Gugur Saat Jalankan Misi PBB, Dandim Tulungagung Sampaikan Duka

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58 WIB

Apresiasi Mengalir, Layanan SKCK Polda Metro Jaya Berbenah Menuju Standar Modern

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:31 WIB

Akpol Saring Generasi Emas, 400 Siswa Terbaik Nasional Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi kritik sosial terhadap pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta yang dinilai kerap mengorbankan warga melalui penggusuran paksa serta rawan disusupi praktik korupsi dalam pengadaan lahan

Opini

RTH atau Lahan Basah Korupsi? Warga Jadi Tumbal

Sabtu, 4 Apr 2026 - 06:08 WIB