Faomasi Laia Desak Polda Metro Jaya Aktifkan Kembali Kasus Penganiayaan 2018

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H.,

Foto: Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H.,

JAKARTA – Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H., mendesak Polda Metro Jaya melanjutkan kembali penanganan perkara yang sempat terhenti selama bertahun-tahun.

Faomasi mengatakan pihaknya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar penyidikan perkara tersebut kembali berjalan.

“Perkara ini pernah ditangani dan sudah ada penetapan tersangka. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Kami mendorong agar proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faomasi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).

Faomasi menyebut, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 14 September 2018 di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, dan melibatkan terlapor Suhari alias Aoh.

Kronologi Singkat

Menurut Faomasi, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, terlapor diduga menyebarkan foto keluarga korban disertai tulisan “WANTED” melalui WhatsApp dan Facebook sekitar pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, terlapor kembali mengirimkan foto korban dengan narasi bernada ancaman ke dalam grup WhatsApp Muara Baru & Muara Angke sekitar pukul 11.43 WIB.

Korban yang merasa terancam kemudian mendatangi terlapor untuk meminta klarifikasi sekitar pukul 18.40 WIB di seberang Toko Muara Teknik. Namun pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan penganiayaan fisik.

“Klien kami mengalami pencekikan, pemukulan, hingga tindakan diludahi. Kejadian itu disaksikan oleh seorang saksi bernama Arif Winata,” kata Faomasi.

Faomasi menegaskan, terlapor Suhari alias Aoh telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4928/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 15 September 2018.

Meski demikian, hingga kini proses hukum perkara tersebut belum juga tuntas.

“Kami berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum terhadap perkara lama juga bagian dari komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum,” tegas Faomasi.

 

(red)

 

 

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Samsat Kabupaten Bekasi juga Perangi Calo dan Pungli
Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 105 Pelaku Tawuran, 50 Orang Diproses Hukum
Kapolri Mutasi 18 Kombes Pol ke Divpropam, Perkuat Pengawasan Internal Polri
Cegah Tawuran Sejak Dini, Operasi Pekat Polres Jaktim Libatkan Lintas Sektor
Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Rasa Aman di Lingkungan Pendidikan Lewat Sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta
Dandim Jakpus Mediasi Kasus Dugaan Intimidasi Pedagang Es Gabus di Bojonggede
Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari
Kombes Pol Bagoes Wibisono Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Perkuat Penanganan Kejahatan Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Samsat Kabupaten Bekasi juga Perangi Calo dan Pungli

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 105 Pelaku Tawuran, 50 Orang Diproses Hukum

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:39 WIB

Kapolri Mutasi 18 Kombes Pol ke Divpropam, Perkuat Pengawasan Internal Polri

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

Cegah Tawuran Sejak Dini, Operasi Pekat Polres Jaktim Libatkan Lintas Sektor

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Rasa Aman di Lingkungan Pendidikan Lewat Sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Kemacetan parah mengular di ruas tol arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, (12/2/2026)

Mertopolitan

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:58 WIB