Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto dihadirkan dalam konferensi pers setelah terjaring operasi tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (20/12/2025). (Dok-Antara/Hafidz Mubarak A)

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto dihadirkan dalam konferensi pers setelah terjaring operasi tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (20/12/2025). (Dok-Antara/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan di tiga titik utama, yakni rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, kantor Kejaksaan Negeri HSU, serta rumah pribadi Kajari HSU, Albertinus P. Napitupulu, yang berlokasi di Jakarta Timur.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Kajari, kantor Kejari HSU, serta rumah Kajari di Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (24/12/2025).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan. Selain itu, KPK turut menyita satu unit kendaraan roda empat dari rumah dinas Albertinus. Mobil tersebut diketahui tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli.

“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan penelusuran aliran dana dalam perkara ini,” jelas Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Ketiganya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Taruna Fariadi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, ketiga tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pemerasan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan kewenangan dan jabatan mereka.

KPK menduga Albertinus P. Napitupulu menerima uang senilai Rp 804 juta selama periode November hingga Desember 2025. Selain itu, Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejaksaan Negeri HSU sebesar Rp 257 juta yang digunakan untuk kepentingan operasional pribadi. Ia juga disebut menerima dana tambahan sebesar Rp 450 juta dari sumber lain yang masih didalami penyidik.

Sementara itu, Asis Budianto diduga menerima uang sebesar Rp 63,2 juta dalam rentang waktu Februari hingga Desember 2025. Adapun Taruna Fariadi disinyalir menerima aliran dana dengan total mencapai Rp 1,07 miliar.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka peluang untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat maupun menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.

“KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Asep.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Berita Terbaru

Foto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Matsani, memberikan keterangan terkait proses rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang disebut telah dilaksanakan sesuai regulasi dan kebutuhan wilayah, Senin (16/2/2026).

News Metropolitan

Kesbangpol DKI: FKDM Strategis untuk Deteksi Ancaman Wilayah

Senin, 16 Feb 2026 - 17:30 WIB