Yogyakarta — Kementerian Hukum (Kemenkum) meraih dua penghargaan Gold dalam ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2026 yang diselenggarakan oleh PR INDONESIA Group di Yogyakarta, Sabtu (14/2/2026).
Penghargaan Gold pertama diraih pada Kategori Kanal Digital Subkategori Media Sosial melalui kanal YouTube Kementerian Hukum. Sementara penghargaan Gold kedua diperoleh pada Kategori Owned Media Subkategori Video Profile lewat karya berjudul Hukum Asli Indonesia.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum Ronald Lumbuun mengatakan, komunikasi publik di bidang hukum harus mampu menjembatani bahasa regulasi dengan kebutuhan masyarakat luas.
Komunikasi publik di bidang hukum tidak boleh berhenti pada penyampaian informasi normatif. Kami berupaya menghadirkan konten yang kontekstual, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Ronald usai menerima penghargaan di Taman Budaya Embung Giwangan.
Menurutnya, pemanfaatan kanal digital menjadi bagian dari strategi Kementerian Hukum untuk memperluas akses informasi hukum sekaligus memperkuat literasi hukum publik.
Kami memanfaatkan platform digital agar informasi hukum dapat diakses lebih cepat, menjangkau lebih luas, dan disampaikan dengan pendekatan yang lebih komunikatif,” katanya.
Ia menjelaskan, kanal YouTube Kementerian Hukum saat ini memuat beragam konten informasi publik, mulai dari sosialisasi regulasi terbaru, layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembinaan hukum, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Ronald mengapresiasi penghargaan yang diterima dan menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim dan dukungan masyarakat. Bagi kami, komunikasi publik bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga upaya membangun kepercayaan,” ujarnya.
#Kemenkum #PRIndonesiaAwards2026 #PRIA2026 #PenghargaanPR #KomunikasiPublik #KanalDigitalPR Indonesia Awards merupakan kompetisi kehumasan nasional yang digelar sejak 2016 dan menjadi salah satu tolok ukur kinerja komunikasi publik di Indonesia. Penghargaan ini diberikan melalui proses penjurian yang melibatkan praktisi serta akademisi komunikasi nasional.




































