JAKARTA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menegaskan komitmen pihaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan perilaku anggota di lapangan.
Komarudin menyampaikan, pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya perilaku anggota yang dinilai menyimpang saat bertugas. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota kami. Anggota hanya menanyakan kelengkapan surat-surat pengendara, termasuk SIM,” ujar Komarudin dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (18/7).
Ia menjelaskan, dalam salah satu kasus, pengendara tidak memperlihatkan SIM Polri yang sah dan hanya menunjukkan kartu sejenis yang bentuk dan ukurannya menyerupai SIM resmi berwarna Biru. Insiden ini terjadi di ruas Tol JORR KM 17.
“Mungkin pengendara merasa daripada berdebat dan memperpanjang urusan yang bisa menyebabkan kepadatan lalu lintas, maka memilih untuk berlalu. Kami sangat berharap masyarakat bersikap proaktif, di era transparansi ini silakan direkam, kami siap klarifikasi,” jelasnya.
Komarudin juga menegaskan bahwa satu-satunya SIM yang sah adalah SIM yang diterbitkan oleh Polri, serta SIM dari Polisi Militer TNI untuk kendaraan dinas. “SIM dari instansi lain seperti POM TNI atau pihak lain tidak diakui untuk umum,” tegasnya.
Terkait situasi lalu lintas, Komarudin menjelaskan wilayah yang sering dijadikan ajang balap liar. Wilayah yang kini masuk dalam target penertiban Ditlantas, selain beberapa lokasi lain seperti Jalan Sudirman, Thamrin, Asia Afrika, serta arah ke Pantai Indah Kapuk (PIK).
“Kami juga telah menyita beberapa kendaraan bermesin besar (motor gede/moge) yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan. Sekitar 34 persen dari pelanggar menggunakan motor sport, bukan hanya Harley,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa konvoi kendaraan bermesin besar sering terjadi di sekitar Monas, Merdeka Utara, dan kawasan Sudirman-Thamrin, khususnya pada Sabtu-Minggu pagi dan malam hari. Penertiban terhadap kegiatan semacam itu akan terus dilakukan.
“Silakan siapa pun melengkapi surat-surat dan TNKB yang sah. Ini upaya kami untuk menciptakan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai operasi di jalan tol, Komarudin menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya mencakup seluruh ruas jalan, termasuk jalan tol, karena pelanggaran tidak hanya terjadi di jalan arteri.
“Semua ruas jalan umum dan jalan khusus termasuk tol akan kami sisir. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi pencegahan dan penegakan aturan,” pungkasnya.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin