Polisi Tegaskan Penyetop Paksa Motor di Cengkareng Bukan Debt Collector Resmi, Diduga Modus Perampasan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan Layar Instagram. (Dok-Ig@warga.jakbar)

Foto: Tangkapan Layar Instagram. (Dok-Ig@warga.jakbar)

JAKARTA – Aksi penyetopan paksa pengendara motor oleh dua pria di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (14/9/2025), semakin menimbulkan keresahan warga.

Kepolisian menegaskan, pelaku bukan merupakan bagian dari debt collector resmi perusahaan pembiayaan, dilansir kompas.com, Selasa (16/9/2025).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan sejumlah perusahaan leasing yang beroperasi di wilayah tersebut. Hasilnya, tidak ada satupun perusahaan yang mengakui kedua pria itu sebagai tenaga penagih utang resmi.

“Penelusuran kemarin ke leasing tidak ditemukan pelaku tersebut. Mereka bukan bagian dari debt collector resmi,” kata Parman Gultom saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).

Polisi menduga pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai debt collector untuk merampas kendaraan di jalanan.

“Ada dugaan begitu, pelaku sengaja menghentikan pengendara dengan dalih motor menunggak cicilan untuk kemudian mencoba mengambil kendaraan korban,” jelas Parman.

Saat ini, jajaran Polsek Cengkareng masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap identitas pelaku dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Penyelidikan masih berjalan, kami berupaya mengungkap siapa pelakunya dan apakah ini kelompok terorganisir,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @warga.jakbar. Dalam rekaman tersebut, dua pria menghadang seorang pengendara motor yang sedang berboncengan. Salah satu pelaku mengenakan kaus putih dan memaksa korban menepi dengan alasan ada kesamaan nomor polisi dengan data di ponselnya.

“Saya ini mau cek karena ada kesamaan plat, enggak usah video-video gitu dong!,” ujar pelaku dengan nada tinggi dalam rekaman tersebut.

Dalam unggahan yang sama, korban menuliskan bahwa dirinya dipaksa menepi ke area sepi. Bahkan, tangan pengendara sempat ditarik paksa hingga membuat penumpang berteriak minta tolong.

“Orang ini kekeh bilang kalau motor saya ada kesamaan plat dan mau ngambil motor, padahal saya tidak merasa punya cicilan atau hutang,” tulis korban.

Korban menambahkan, pelaku mencoba merampas kendaraannya, namun upaya itu berhasil digagalkan setelah ia melawan dan tetap mempertahankan motor.

Kesaksian serupa datang dari warga sekitar. Seorang tukang tambal ban di kawasan Daan Mogot mengaku mendengar ada peristiwa sejenis pada pagi harinya.

“Beliau bilang tadi pagi juga ada kejadian yang sama, tapi motornya berhasil dibawa oleh orang tidak dikenal itu,” tulis akun tersebut mengutip pernyataan saksi.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa para pelaku kerap beraksi dengan modus berpura-pura sebagai debt collector untuk mengincar kendaraan korban secara acak.

Menanggapi kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai penagih utang di jalanan.

AKP Parman menekankan, penarikan kendaraan akibat kredit macet hanya boleh dilakukan oleh pihak leasing resmi dengan prosedur hukum yang jelas dan tidak bisa dilakukan secara sepihak di jalan.

“Kalau ada pihak yang memaksa, apalagi tidak bisa menunjukkan identitas resmi, warga berhak menolak dan segera melaporkan ke polisi,” tegasnya.

Kasus ini menuai banyak perhatian netizen yang khawatir akan keamanan berkendara di Jakarta. Banyak warganet menilai tindakan pelaku bisa menimbulkan keresahan baru karena masyarakat awam sulit membedakan antara debt collector resmi dengan pelaku kriminal berkedok serupa.

Polisi memastikan akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, termasuk sepanjang Jalan Daan Mogot, guna mencegah aksi serupa terulang.

(*/Fahmy)

Berita Terkait

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak
Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan
Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri
Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar
Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya
Rakor Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Terdakwa Kasus Kredit Macet BNI Lia Hertika Menangis Saat Pledoi, Mohon Dibebaskan Demi Anak
Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:25 WIB

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak

Senin, 22 Desember 2025 - 22:51 WIB

Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:51 WIB

Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:10 WIB

Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06 WIB

Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Foto: Aparat gabungan TNI dan Polri melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (26/12/2025).

TNI & POLRI

Aparat Gabungan Kawal Akses Pantai Prigi Selama Nataru

Jumat, 26 Des 2025 - 13:40 WIB

Foto: Personel Polri melakukan penyiraman dan pembersihan jalan protokol di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/12/2025),

TNI & POLRI

Polri Turun Tangan Atasi Debu Jalan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Jumat, 26 Des 2025 - 13:00 WIB

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB