Polisi Tegaskan Penyetop Paksa Motor di Cengkareng Bukan Debt Collector Resmi, Diduga Modus Perampasan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan Layar Instagram. (Dok-Ig@warga.jakbar)

Foto: Tangkapan Layar Instagram. (Dok-Ig@warga.jakbar)

JAKARTA – Aksi penyetopan paksa pengendara motor oleh dua pria di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (14/9/2025), semakin menimbulkan keresahan warga.

Kepolisian menegaskan, pelaku bukan merupakan bagian dari debt collector resmi perusahaan pembiayaan, dilansir kompas.com, Selasa (16/9/2025).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan sejumlah perusahaan leasing yang beroperasi di wilayah tersebut. Hasilnya, tidak ada satupun perusahaan yang mengakui kedua pria itu sebagai tenaga penagih utang resmi.

“Penelusuran kemarin ke leasing tidak ditemukan pelaku tersebut. Mereka bukan bagian dari debt collector resmi,” kata Parman Gultom saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).

Polisi menduga pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai debt collector untuk merampas kendaraan di jalanan.

“Ada dugaan begitu, pelaku sengaja menghentikan pengendara dengan dalih motor menunggak cicilan untuk kemudian mencoba mengambil kendaraan korban,” jelas Parman.

Saat ini, jajaran Polsek Cengkareng masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap identitas pelaku dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Penyelidikan masih berjalan, kami berupaya mengungkap siapa pelakunya dan apakah ini kelompok terorganisir,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @warga.jakbar. Dalam rekaman tersebut, dua pria menghadang seorang pengendara motor yang sedang berboncengan. Salah satu pelaku mengenakan kaus putih dan memaksa korban menepi dengan alasan ada kesamaan nomor polisi dengan data di ponselnya.

“Saya ini mau cek karena ada kesamaan plat, enggak usah video-video gitu dong!,” ujar pelaku dengan nada tinggi dalam rekaman tersebut.

Dalam unggahan yang sama, korban menuliskan bahwa dirinya dipaksa menepi ke area sepi. Bahkan, tangan pengendara sempat ditarik paksa hingga membuat penumpang berteriak minta tolong.

“Orang ini kekeh bilang kalau motor saya ada kesamaan plat dan mau ngambil motor, padahal saya tidak merasa punya cicilan atau hutang,” tulis korban.

Korban menambahkan, pelaku mencoba merampas kendaraannya, namun upaya itu berhasil digagalkan setelah ia melawan dan tetap mempertahankan motor.

Kesaksian serupa datang dari warga sekitar. Seorang tukang tambal ban di kawasan Daan Mogot mengaku mendengar ada peristiwa sejenis pada pagi harinya.

“Beliau bilang tadi pagi juga ada kejadian yang sama, tapi motornya berhasil dibawa oleh orang tidak dikenal itu,” tulis akun tersebut mengutip pernyataan saksi.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa para pelaku kerap beraksi dengan modus berpura-pura sebagai debt collector untuk mengincar kendaraan korban secara acak.

Menanggapi kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai penagih utang di jalanan.

AKP Parman menekankan, penarikan kendaraan akibat kredit macet hanya boleh dilakukan oleh pihak leasing resmi dengan prosedur hukum yang jelas dan tidak bisa dilakukan secara sepihak di jalan.

“Kalau ada pihak yang memaksa, apalagi tidak bisa menunjukkan identitas resmi, warga berhak menolak dan segera melaporkan ke polisi,” tegasnya.

Kasus ini menuai banyak perhatian netizen yang khawatir akan keamanan berkendara di Jakarta. Banyak warganet menilai tindakan pelaku bisa menimbulkan keresahan baru karena masyarakat awam sulit membedakan antara debt collector resmi dengan pelaku kriminal berkedok serupa.

Polisi memastikan akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, termasuk sepanjang Jalan Daan Mogot, guna mencegah aksi serupa terulang.

(*/Fahmy)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum Reuni Alumni SMP Bunga Setangkai Angkatan ’87, H. Israr, S.Si, MM

Mertopolitan

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Selasa, 17 Feb 2026 - 18:20 WIB