JAKARTA – Polemik yang menyeret nama mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso, bersama kekasihnya Dearly Joshua, terus menjadi perhatian publik setelah isu pribadi mereka ramai diperbincangkan di media sosial. Situasi tersebut kian memanas seiring munculnya nama Ade Tya yang memicu beragam spekulasi.
Menanggapi dinamika tersebut, Ari Lasso mengambil langkah antisipatif dengan menunjuk Hendarsam Marantoko sebagai kuasa hukum. Penunjukan itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya laporan hukum yang diajukan Ade Tya terhadap Dearly Joshua maupun Ari Lasso.
“Ya, kita akan fokus ke masalah hukum jika memang ada masalah hukumnya. Jadi lebih ke arah situ,” ujar Hendarsam Marantoko dalam konferensi pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Meski demikian, Hendarsam menegaskan hingga saat ini belum terdapat laporan resmi yang masuk ke aparat penegak hukum. Karena itu, pihaknya memilih bersikap defensif dan bersiaga menghadapi segala kemungkinan yang dapat berkembang ke depan.
“Saat ini kami bersikap defensif dan berjaga-jaga apabila memang ada upaya hukum yang dilakukan oleh Saudari AT terhadap Mbak Dearly. Tentunya, jika berkembang, Mas Ari juga bisa saja ikut masuk dalam pusaran persoalan tersebut,” ujarnya.
Hendarsam juga menyampaikan bahwa Ari Lasso masih membuka ruang komunikasi dan koordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik agar polemik tersebut tidak berlarut-larut. Ia menyarankan kliennya untuk tidak meladeni isu yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Dari sudut pandang kami, bukan level Mas Ari untuk meladeni hal-hal seperti ini. Tidak akan menguntungkan juga jika persoalan ini terus dibesar-besarkan,” pungkas Hendarsam.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ade Tya terkait rencana pelaporan hukum tersebut. Publik pun diimbau untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dan tidak menarik kesimpulan sebelum adanya proses hukum yang jelas.




































