Ari Lasso Siapkan Kuasa Hukum Antisipasi Polemik dengan Ade Tya

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik yang menyeret nama mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso, bersama kekasihnya Dearly Joshua,

Polemik yang menyeret nama mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso, bersama kekasihnya Dearly Joshua,

JAKARTA – Polemik yang menyeret nama mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso, bersama kekasihnya Dearly Joshua, terus menjadi perhatian publik setelah isu pribadi mereka ramai diperbincangkan di media sosial. Situasi tersebut kian memanas seiring munculnya nama Ade Tya yang memicu beragam spekulasi.

Menanggapi dinamika tersebut, Ari Lasso mengambil langkah antisipatif dengan menunjuk Hendarsam Marantoko sebagai kuasa hukum. Penunjukan itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya laporan hukum yang diajukan Ade Tya terhadap Dearly Joshua maupun Ari Lasso.

“Ya, kita akan fokus ke masalah hukum jika memang ada masalah hukumnya. Jadi lebih ke arah situ,” ujar Hendarsam Marantoko dalam konferensi pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Meski demikian, Hendarsam menegaskan hingga saat ini belum terdapat laporan resmi yang masuk ke aparat penegak hukum. Karena itu, pihaknya memilih bersikap defensif dan bersiaga menghadapi segala kemungkinan yang dapat berkembang ke depan.

“Saat ini kami bersikap defensif dan berjaga-jaga apabila memang ada upaya hukum yang dilakukan oleh Saudari AT terhadap Mbak Dearly. Tentunya, jika berkembang, Mas Ari juga bisa saja ikut masuk dalam pusaran persoalan tersebut,” ujarnya.

Hendarsam juga menyampaikan bahwa Ari Lasso masih membuka ruang komunikasi dan koordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik agar polemik tersebut tidak berlarut-larut. Ia menyarankan kliennya untuk tidak meladeni isu yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Dari sudut pandang kami, bukan level Mas Ari untuk meladeni hal-hal seperti ini. Tidak akan menguntungkan juga jika persoalan ini terus dibesar-besarkan,” pungkas Hendarsam.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ade Tya terkait rencana pelaporan hukum tersebut. Publik pun diimbau untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dan tidak menarik kesimpulan sebelum adanya proses hukum yang jelas.

Berita Terkait

Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital, Platform Transparansi Data untuk Industri Musik Indonesia
Tim Kuasa Hukum Persia & Co Mundur dari Pendampingan Inara Rusli
Marshanda dan Stefan William Reuni dalam WeTV Original Melindungimu Selamanya
Film Suka Duka Tawa Hangatkan Layar Bioskop Awal 2026
Siap Meriahkan Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar
Rhoma Irama dan JKT48 Kolaborasi di Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Pengadilan Agama Benarkan Perkara Terdaftar
Padel Jadi Ajang Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat Anak Muda Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:23 WIB

Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital, Platform Transparansi Data untuk Industri Musik Indonesia

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:01 WIB

Tim Kuasa Hukum Persia & Co Mundur dari Pendampingan Inara Rusli

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:02 WIB

Marshanda dan Stefan William Reuni dalam WeTV Original Melindungimu Selamanya

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:33 WIB

Film Suka Duka Tawa Hangatkan Layar Bioskop Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:09 WIB

Siap Meriahkan Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar

Berita Terbaru

Foto: Helikopter Dauphin Polri Dukung Penanganan Banjir Agam.

TNI & POLRI

Polri Salurkan 400 Kg Logistik Banjir Agam Lewat Helikopter

Rabu, 24 Des 2025 - 13:06 WIB