JAKARTA – Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial NW (43) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel berbintang di wilayah Jakarta. Pelaku ditangkap setelah penyidik mengidentifikasi pola kejahatan yang terekam kamera pengawas di beberapa lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop yang diduga milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, serta sepatu yang dikenakan saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, NW diduga menggunakan modus penyamaran untuk mengelabui petugas keamanan hotel dan peserta kegiatan. Ia tampil rapi mengenakan batik, menggantungkan lanyard di leher, serta membawa tas layaknya peserta seminar atau pegawai perkantoran. Dengan penampilan tersebut, pelaku dapat masuk ke area ruang pertemuan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Aksi terakhir terjadi pada Selasa (10/2/2026) di sebuah hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban melaporkan kehilangan tas ransel hitam berisi satu unit ponsel Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Peristiwa bermula saat korban meninggalkan barang-barangnya di ruang rapat untuk beristirahat makan siang. Ponsel diletakkan di atas kursi, sementara laptop berada di bawah meja. Namun ketika korban kembali, seluruh barang tersebut telah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang untuk ditindaklanjuti.
Penyidik Subdit Resmob melakukan penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisa, ditemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Agustus dan Oktober 2025 di hotel wilayah Jakarta Pusat. Pola pelaku dinilai konsisten: memanfaatkan kelengahan korban saat kegiatan berlangsung dan menyasar barang elektronik bernilai tinggi.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa tersangka diduga beraksi seorang diri.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban di tengah aktivitas seminar atau pertemuan. Dengan penampilan yang meyakinkan, ia bisa masuk ke ruang kegiatan dan mengambil barang tanpa disadari,” ujar Budi, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pendalaman rekaman CCTV, keterangan saksi, serta pencocokan pola kejadian di beberapa tempat berbeda.
Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kejadian serupa di hotel lain, termasuk menelusuri alur penjualan barang hasil curian.
Polisi juga mengimbau pengelola hotel untuk memperketat pengawasan terhadap akses masuk ruang kegiatan serta meningkatkan koordinasi dengan petugas keamanan internal. Di sisi lain, masyarakat diingatkan untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di ruang publik atau kegiatan dengan mobilitas tinggi.
Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi dengan modus yang semakin rapi dan terencana, sehingga kewaspadaan kolektif tetap menjadi kunci pencegahan.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin



































