Waduh, Pembatas Lapangan di Turnamen Sepak Bola Anak Pakai Garis Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi dipasang di pinggir lapangan di turnamen sepak bola anak Endang Witarsa Soccer School sebagai pembatas dengan penonton, Minggu (15/9/24)

Garis polisi dipasang di pinggir lapangan di turnamen sepak bola anak Endang Witarsa Soccer School sebagai pembatas dengan penonton, Minggu (15/9/24)

(j(JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Turnamen sepak bola anak yang diselenggarakan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dalam membatasi lapangan dengan penonton menggunakan garis polisi.

Turnamen yang diikuti berbagai sekolah bola tersebut diketahui diselenggarakan oleh Endang Witarsa Soccer School.

Soal garis polisi yang terpasang di pinggir lapang, dijelaskan pada Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal ini memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk melarang orang memasuki atau meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyidikan.

Surat Keputusan Kapolri No.Pol:Skep/1205/IX/2000 tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan, Buku Petunjuk Teknis, dan Buku Petunjuk Administrasi tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana. Surat keputusan ini menyebutkan bahwa garis polisi merupakan salah satu peralatan untuk olah TKP.

Entah dari mana panitia mendapatkan garis polisi tersebut dan entah saran siapa hingga pembatas lapangan menggunakan pembatas yang notabene digunakan di lokasi penyelidikan/penyidikan kepolisian. Padahal, garis kuning yang bisa dijadikan pembatas selain garis polisi banyak dijual di toko-toko perkakas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia turnamen belum berhasil dihubungi. (tim)

Berita Terkait

Kasus Penipuan Berkedok Proyek Dana Hibah Desa Dilaporkan ke Polisi
Sah, Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara 16 Pelaku Pencuri Kabel Telkom di Cipayung
10 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Penyerangan Bersenjata di Kemang
Sah, Siap Bela Ketua dan Sekretaris DK PWI Enam Pengacara Pranoto & Co Law Firm
Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show
Laporan Warga Tak Digubris, Panti Pijat Maksiat di Jakarta Timur Tetap Beroperasi Bebas
Ibu Korban Pelecehan di Jakarta Timur Tuntut Keadilan Setelah Hampir 2 Tahun Tanpa Kejelasan 
Penjualan Obat Keras di Ciracas Merajalela, Penjaga Toko Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:36 WIB

Kasus Penipuan Berkedok Proyek Dana Hibah Desa Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:07 WIB

Sah, Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara 16 Pelaku Pencuri Kabel Telkom di Cipayung

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:58 WIB

10 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Penyerangan Bersenjata di Kemang

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:47 WIB

Sah, Siap Bela Ketua dan Sekretaris DK PWI Enam Pengacara Pranoto & Co Law Firm

Rabu, 30 April 2025 - 10:47 WIB

Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show

Berita Terbaru