81 Rumah Bakal di Renovasi, Kecamatan Johar Baru

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat serta Yayasan Buddha Tzu Chi akan melakukan renovasi 81 rumah di wilayah RW 12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

Sebelum melakukan renovasi rumah, Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mendampingi PJ Gubernur DKI Teguh Setyabudi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Pemukiman Indonesia (PKP) Maruarar Sirait meninjau serta berdialog dengan warga tanah tinggi yang rumahnya akan di renovasi.

 

Arifin menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa kali sosialisasi bersama camat, lurah, RT/RW, LMK dan warga terkait Program Rumah Layak Huni.

“Sebelumnya juga sudah dibangun dan diresmikan satu rumah vertikal yang telah dihuni oleh beberapa Kepala Keluarga (KK) di Tanah Tinggi pada September 2024,” kata Arifin.

 

Atifin mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan pendataan kepada warga se-Kecamatan Johar Baru untuk program penataan pemukiman ini.

 

“Total sebanyak 81 rumah warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Johar Baru akan ditata. Sedangkan di Kelurahan Tanah Tinggi telah didata sebanyak sembilan rumah,” ungkapnya

 

“Nantinya pada saat rumahnya dibedah mereka akan dicarikan kontrakan sementara hingga rumah mereka selesai,” imbuh Arifin.

 

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan, rencananya sebanyak sembilan rumah warga kurang mampu di wilayah tersebut bakal direnovasi oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.

“Semoga pihak lain bisa mencontoh agar semakin banyak warga yang menerima manfaatnya dan menempati hunian yang lebih baik,” ujarnya.

 

 

Di tempat yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, akan memberikan tenggat selama satu minggu kepada masyarakat untuk mempertimbangkan kembali saran pemerintah untuk membangun tempat tinggal secara vertikal. “Tapi kalau warganya hanya maunya dibedah, mau jadi perbaiki, ya sudah. Saya kasih waktu seminggu berpikir,” tegasnya.

 

Maruarar meminta masyarakat berpikir secara bijak karena program rumah layak huni belum tentu datang dua kali. Apalagi, anggaran dari program tersebut didanai langsung oleh Corporate Social Responsibility (CSR) dari Yayasan Buddha Tzu Chi.

 

“Ini, bantuan non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), non-BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan non-BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), [tapi] dari Yayasan Buddha Tzu Chi, gratis, mau renovasi mau bangun, gratis semuanya,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat Papua yang juga pecinta lingkungan hidup, Osea Petege (Atas sebelah kiri).

Hukum & Kriminal

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:04 WIB