Diskusi Publik UU Hak Cipta, Ahmad Dhani: Penyanyi Tidak Harus Bayar Royalti Saat Pertunjukan 

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik soal Undang-Undang Hak Cipta kembali mencuat dalam gelaran Debat Terbuka: Aksi vs Visi, FESMI dan PAPPRI yang digelar pada Rabu, 10 April 2025 pukul 15.00 WIB di Bagaspati Meeting Room, lantai 9 Artotel Senayan, Jakarta.

Debat terbuka yang mengangkat topik “UU Hak Cipta” ini menghadirkan sejumlah narasumber ternama dari dunia musik Indonesia, di antaranya musisi senior Ahmad Dhani, gitaris Padi Piyu, penyanyi sekaligus pengacara Kadri Mohamad, dan musisi Jino. Acara ini juga diliput oleh berbagai media nasional dan mendapat sorotan luas dari pelaku industri kreatif.

Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa dalam konteks hukum hak cipta di Indonesia, penyanyi atau artis tidak seharusnya dibebani tanggung jawab pembayaran royalti untuk lagu yang mereka bawakan dalam sebuah pertunjukan.

“Kalau bicara konser, itu sudah diatur dalam Pasal 2, 3, dan 5 UU Hak Cipta. Pengguna karya adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi,” ujar Dhani di hadapan awak media dan peserta diskusi. Ia juga menyatakan bahwa pasal 9 dalam UU tersebut khusus mengatur hak ekonomi seperti mekanikal dan sinkronisasi, bukan performing rights.

Dhani menyebut telah mengonfirmasi hal ini ke sejumlah lembaga royalti internasional seperti BRS dan APRA. “Di luar negeri, artis tidak pernah ditagih royalti. Mereka cuma tampil dan menerima honor. Yang wajib membayar adalah penyelenggara,” tegasnya.

Kadri Mohamad, yang juga hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya harmonisasi antar pasal dalam UU Hak Cipta agar tidak terjadi multitafsir di lapangan. “Kita perlu kejelasan, agar pelaku seni bisa bekerja tanpa tekanan hukum yang membingungkan,” ujarnya.

Piyu dari band Padi dan musisi Jino turut memberikan pandangan seputar praktik royalti dan perlindungan terhadap pencipta lagu serta pelaku pertunjukan. Mereka sepakat bahwa perlu ada mekanisme distribusi royalti yang adil dan transparan.

Acara debat ini diinisiasi oleh FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) dan PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia) sebagai ruang dialog konstruktif untuk membedah regulasi hak cipta yang berdampak langsung pada kehidupan para musisi dan pekerja seni.

Diskusi berlangsung dinamis, dan diakhiri dengan harapan agar pemerintah segera meninjau ulang implementasi UU Hak Cipta agar lebih berpihak pada keadilan bagi seluruh pelaku industri musik.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Misteri Puluhan Ton Bawang Merah Tak Bertuan Gegerkan Warga Batam
ABUJAPI Gelar Bimtek Nasional untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Transformasi Digital Jasa Pengamanan
PWI dan AJI Satu Suara di MK: Perlindungan Wartawan Harus Diperkuat, Bukan Dipersempit
Rapat Verifikasi Piutang PT Putera Master Sarana Penyebrangan Mulia, Karyawan Dapat Kepastian Hak dan Aset Dikawal Ketat
Pengukuhan Kepala Satuan Intelijen dan Dewan Pembina LP-KPK Nasional Perkuat Arah Strategis Pengawasan Kebijakan Publik
SOKSI Protes Keras, Wakil Ketua Umum Riko Heryanto Tuding Menkum Biarkan Pencurian Legalitas
Pengusaha Malang Johan Sugiharto Klarifikasi Isu “Bandit Cukai” yang Beredar di Media Sosial
Ratusan Warga Senen Gelar Deklarasi Damai Tolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Misteri Puluhan Ton Bawang Merah Tak Bertuan Gegerkan Warga Batam

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:23 WIB

ABUJAPI Gelar Bimtek Nasional untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Transformasi Digital Jasa Pengamanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:18 WIB

PWI dan AJI Satu Suara di MK: Perlindungan Wartawan Harus Diperkuat, Bukan Dipersempit

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Rapat Verifikasi Piutang PT Putera Master Sarana Penyebrangan Mulia, Karyawan Dapat Kepastian Hak dan Aset Dikawal Ketat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Pengukuhan Kepala Satuan Intelijen dan Dewan Pembina LP-KPK Nasional Perkuat Arah Strategis Pengawasan Kebijakan Publik

Berita Terbaru

Foto: Satpol PP Jakarta Pusat Gelar “Rabu Tertib” di Menteng: Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan Cikini Raya

Wali Kota Jakarta Pusat

Purba Pimpinan Gelar Rabu Tertib di Cikini Raya

Rabu, 5 Nov 2025 - 13:42 WIB

Foto: Alumni kelas 2 IPA 3 SMA IX, Bulungan, menggelar reuni. Mereka bertemu kembali, Selasa (4/11/25), dengan makan siang bersama di resto Simpang Raya Grande, Pasar Minggu, Jaksel.

Mertopolitan

Reuni Dupati Bulungan, Silaturahmi Memperpanjang Usia

Selasa, 4 Nov 2025 - 17:39 WIB