Papan Reklame Raksasa di Slipi Cemari Tata Kota: Bukti Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Reklame Ilegal Menantang Hukum di Jakarta, Pemprov DKI Didesak Bertindak Tegas

Foto: Reklame Ilegal Menantang Hukum di Jakarta, Pemprov DKI Didesak Bertindak Tegas

JAKARTA – Sebuah papan reklame tiang tunggal berukuran raksasa mencoreng wajah kota di Jalan Letjen S. Parman No. 31, tepat di depan bekas Mapolres Jakarta Barat, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah. Alih-alih memperindah lanskap urban, keberadaan reklame ilegal ini justru menjadi simbol nyata bobroknya penegakan hukum di ibu kota.

 

Dugaan pelanggaran yang menyelimuti reklame ini tak main-main. Bukan hanya berdiri tanpa izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), reklame tersebut juga disebut tidak membayar pajak reklame serta melanggar ketentuan konstruksi sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame. Terlebih lagi, papan ini dibangun di zona kendali ketat pada area yang seharusnya steril dari pemasangan reklame tiang tunggal.

Foto: Reklame Ilegal Menantang Hukum di Jakarta, Pemprov DKI Didesak Bertindak Tegas
Foto: Reklame Ilegal Menantang Hukum di Jakarta, Pemprov DKI Didesak Bertindak Tegas

Namun ironisnya, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta justru seolah memilih bungkam. Tidak ada tindakan tegas. Tidak ada pembongkaran. Tidak ada sanksi. Seolah-olah hukum di Jakarta hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelanggar bermodal besar melenggang bebas.

 

Pengamat kebijakan publik dan akademisi, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., mengecam keras pembiaran ini. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Ketika reklame semacam ini dibiarkan berdiri tanpa izin, itu pertanda pemerintah telah abai terhadap tanggung jawabnya melindungi warga,” tegas Awy, Senin (28/4/2025).

 

Awy memperingatkan bahwa sikap diam Pemprov DKI bisa membawa Jakarta ke jurang keterpurukan tata kelola. Tanpa keberanian menegakkan hukum, katanya, Jakarta akan berubah menjadi kota liar yang dikendalikan oleh kekuatan uang dan jaringan gelap.

 

“Kalau reklame ini tidak segera dibongkar, itu menandakan bahwa aturan hanyalah hiasan tanpa taji. Pemerintah harus membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap hukum,” tambahnya.

 

Lebih serius lagi, Awy mendesak agar dilakukan investigasi terhadap kemungkinan adanya oknum kuat yang membekingi proyek ilegal ini.*

 

“Kalau benar ada backing dari institusi tertentu, ini sudah bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini pengkhianatan terhadap prinsip negara hukum,” tandasnya.

 

Keresahan warga sekitar pun semakin menguat. Toha (52), warga yang tinggal dekat lokasi, menceritakan bagaimana reklame itu muncul tanpa proses sosialisasi.

 

“Tahu-tahu sudah berdiri. Diduga dikerjakan malam-malam supaya nggak ketahuan warga. Kami takut. Kalau sampai ambruk, nyawa siapa yang mau dikorbankan?” ujar Toha dengan nada prihatin.

 

Senada, Hendra, warga lainnya, mempertanyakan ke mana keberanian pemerintah yang selama ini gencar berbicara soal ketertiban kota.

 

“Kalau begini terus, buat apa ada aturan? Kalau Pemprov tak berani bertindak, ya Jakarta tinggal tunggu waktu jadi kota semrawut!” ketusnya.

 

Desakan masyarakat kini semakin lantang. Satpol PP, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), hingga Wali Kota Jakarta Barat didesak untuk tidak menutup mata. Penertiban reklame ilegal ini bukan sekadar soal estetika, melainkan soal integritas, keselamatan, dan martabat ibu kota.

 

Pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum di Jakarta tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bahwa uang dan kekuasaan lebih berkuasa daripada keadilan dan kepastian hukum.

 

Jakarta, sebagai etalase Indonesia, tak pantas dipertaruhkan hanya demi kepentingan segelintir pihak. Kini, bola panas ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Warga menanti apakah pemerintah berani menegakkan hukum dengan adil, atau memilih membiarkan hukum roboh persis seperti reklame ilegal yang mereka biarkan berdiri.*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
Polemik Sinking Fund dan Service Charge di PGC, Relawan Tegak Lurus Prabowo Pertanyakan Transparansi Pengelolaan
Embung Cakung Barat Dibangun 2026, DPRD DKI Diminta Tanggapi Cepat Demi Solusi Banjir Jakarta Timur
Banjir Tahunan Cakung Barat Warga Lelah Mengungsi: Dinas SDA Bungkam, Embung Tak Kunjung Terwujud
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:26 WIB

Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:23 WIB

Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi

Berita Terbaru

Foto: Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat H. Denny Ramdhany memberikan sambutan dalam kegiatan Jakarta Mengaji di Taman Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/2)

Wali Kota Jakarta Pusat

Sekko Jakpus: Jakarta Kota Global Harus Dijaga dengan SDM Beradab

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:38 WIB

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara silaturahmi akbar kaum Betawi yang digelar di Museum M.H. Thamrin, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026)

Organisasi Masyarakat

Pramono Anung Hadiri Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:09 WIB

Foto: Jumpa pers SUCI 12 yang digelar di Studio 1 KompasTV, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026). (Dok-Okj/FN)

Entertainment

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:04 WIB