Siapa Penguasa Jakarta Sebenarnya? Reklame Ilegal Ungkap Dugaan Permainan Oknum

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Reklame Ilegal Menantang Hukum di Jakarta Barat, Aparat Diam Seribu Bahasa

Foto: Reklame Ilegal Menantang Hukum di Jakarta Barat, Aparat Diam Seribu Bahasa

 

JAKARTA – Sebuah papan reklame raksasa berdiri mencolok di dekat Halte Transjakarta Jembatan Gantung, Jalan Raya Daan Mogot KM 11 No. 38, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Meskipun tak memiliki izin konstruksi dan tidak menyetor retribusi pajak ke kas daerah, reklame itu tetap berdiri megah tanpa gangguan dari otoritas.

 

Pantauan wartawan pada Minggu malam (4/5/2025) menunjukkan bahwa iklan produk air mineral masih terpampang terang. Padahal, laporan warga melalui aplikasi resmi Pemprov DKI, JAKI, dengan ID Laporan JK505010382, menyebutkan reklame tersebut melanggar aturan zonasi reklame yang ketat, tidak memiliki izin konstruksi, dan tidak membayar pajak.

 

Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah kota. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengaku belum bisa bergerak karena belum mengantongi rekomendasi teknis (rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata). “Ditanya ke Citata saja, Pak. Kalau kita belum terima rekomendasi,” ujar Kasie Tramtibum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, Sabtu (3/5/2025).

 

Namun, alasan itu dinilai tak masuk akal oleh akademisi dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., yang menyebut ini sebagai pola klasik untuk melempar tanggung jawab antar instansi.

 

“Kalau bicara regulasi, rekomtek selalu jadi tameng untuk tidak bertindak. Ini bukan lagi soal izin, tapi soal nyali dan integritas penegak hukum,” ujar Awy, Senin (5/5/2025).

 

Menurut Awy, kasus seperti ini bukan fenomena baru. Di banyak titik di Jakarta Barat, reklame ilegal berdiri terang-terangan. Namun laporan warga acapkali mandek, seolah terhenti di tangan oknum. Ia bahkan menuding adanya kolusi antara pengusaha pemilik reklame dan pejabat terkait, mulai dari petugas pajak, perizinan, hingga Satpol PP.

 

“Citata selama ini tertutup terhadap publik. Pejabatnya anti-kritik. Ini bukti bahwa sistem pengawasan kita sedang digerogoti oleh korupsi sistemik,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Awy mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik kotor ini. Ia menilai pembiaran yang terjadi bukan lagi pelanggaran administratif biasa, melainkan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang harus diusut hingga tuntas.

 

“Laporan-laporan ini tidak boleh berakhir di meja birokrasi, tapi harus sampai ke meja hukum yang independen dan berani,” ujarnya.

 

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame, kawasan seperti Jalan Daan Mogot masuk dalam zona kendali ketat. Di zona ini, pemasangan reklame tiang tunggal dilarang. Iklan hanya diperbolehkan di dinding atau atap bangunan, itupun harus mencerminkan aktivitas usaha di lokasi.

 

Namun reklame yang kini berdiri tidak hanya menyalahi zonasi, tetapi juga menggunakan pencahayaan luar (external lighting), berdiri di luar batas sempadan jalan, dan jelas tidak mewakili usaha yang ada di lokasi tersebut.

 

Mirisnya, Daan Mogot bukan satu-satunya lokasi. Wartawan menemukan reklame ilegal serupa di Jalan Letjen S. Parman No. 31, di depan eks Mapolres Jakarta Barat, serta di Jalan Outer Ring Road, Tegal Alur, Kalideres. Ketiganya berdiri tanpa izin resmi dan diduga kuat tidak menyetorkan pajak reklame ke daerah.

 

Fenomena ini menciptakan preseden buruk dalam tata kelola kota. Ketika hukum bersikap tumpul terhadap pelanggar bermodal besar, muncul pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: siapa sebenarnya yang mengatur wajah Jakarta, pemerintah, atau para pemain bayangan?

 

Kini, sorotan publik tertuju kepada Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak tegas, atau justru membiarkan hukum dipermainkan demi kepentingan gelap?*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
Polemik Sinking Fund dan Service Charge di PGC, Relawan Tegak Lurus Prabowo Pertanyakan Transparansi Pengelolaan
Embung Cakung Barat Dibangun 2026, DPRD DKI Diminta Tanggapi Cepat Demi Solusi Banjir Jakarta Timur
Banjir Tahunan Cakung Barat Warga Lelah Mengungsi: Dinas SDA Bungkam, Embung Tak Kunjung Terwujud
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:26 WIB

Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:23 WIB

Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi

Berita Terbaru

Foto: Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat H. Denny Ramdhany memberikan sambutan dalam kegiatan Jakarta Mengaji di Taman Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/2)

Wali Kota Jakarta Pusat

Sekko Jakpus: Jakarta Kota Global Harus Dijaga dengan SDM Beradab

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:38 WIB

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara silaturahmi akbar kaum Betawi yang digelar di Museum M.H. Thamrin, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026)

Organisasi Masyarakat

Pramono Anung Hadiri Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:09 WIB

Foto: Jumpa pers SUCI 12 yang digelar di Studio 1 KompasTV, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026). (Dok-Okj/FN)

Entertainment

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:04 WIB