10 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Penyerangan Bersenjata di Kemang

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Penyerangan Bersenjata di Kemang, Jum'at (2/5/25). Foto: (doc/fhm/Okj).

10 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Penyerangan Bersenjata di Kemang, Jum'at (2/5/25). Foto: (doc/fhm/Okj).

JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api rakitan, dan bahan peledak dalam sebuah insiden penyerangan yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 April 2025. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka.

Kasus ini ditangani oleh Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKBP Ardian Satrio Utomo. Penangkapan dilakukan setelah kelompok pelaku terlibat dalam aksi penyerangan terkait sengketa lahan di Jalan Kemang Raya No. 14B, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/12/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Tanggal Laporan: 30 April 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 20 tahun penjara.

Penyerangan Terkait Sengketa Lahan

Insiden penyerangan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi menyebut dua tersangka utama, Andy Kurmandy (AK) dan Muhammad Ade Gunawan (MAG), bertemu dengan Kanisius Tani alias Anis untuk mengambil alih sebuah lahan sengketa. Mereka memasukkan senjata berupa senapan angin rakitan dan parang ke dalam bagasi mobil Agya warna kuning sebelum menuju lokasi.

“Keributan terjadi setelah salah satu pelaku memukul tembok dengan palu, yang memicu bentrokan antar dua kelompok yang terlibat dalam perebutan lahan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Kamis (2/5/2025).

Pertikaian berlangsung selama sekitar 10 menit sebelum massa dari kedua kubu membubarkan diri. Polisi yang bergerak cepat kemudian mengamankan sejumlah pelaku di berbagai lokasi.

10 Orang Diamankan

Adapun tersangka yang telah diamankan antara lain:

1. Kanisius Tani alias Anis (KT), warga NTT

2. Agustinus Sari alias Agus

3. Muhammad Ade Gunawan alias M

4. YA alias Y

5. Yedo

6. RTA alias R

7. PW

8. WRR alias W

9. MAG alias Ade

10. AK alias Andy

Dua pelaku lainnya, RTA dan WRR, menyerahkan diri pada Kamis dini hari.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi. Tersangka utama, KT, bersama tujuh rekannya diamankan di basecamp Jl. Prapanca Raya pukul 17.00 WIB. Sementara AK dan MAG ditangkap di Jl. Amintasari sekitar pukul 21.00 WIB. Dua pelaku lain menyerahkan diri beberapa jam kemudian.

Barang Bukti Disita

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 4 pucuk senapan angin rakitan jenis PVC, 3 parang, 1 unit mobil Toyota Agya B-2880-SYU warna kuning, 8 unit ponsel, 6 potong pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut penggunaan senjata berbahaya di tengah masyarakat. Kami akan terus mendalami jaringan dan motif di balik aksi tersebut,” tegas Kompol Murodih.

Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal-usul senjata yang digunakan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan
UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan
Pengungkapan Pabrik Zenith Raksasa, Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir di Semarang 
Operasi Wirawaspada Digelar Serentak, 346 WNA Terjaring Pengawasan Imigrasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 April 2026 - 02:59 WIB

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB