Sah, Siap Bela Ketua dan Sekretaris DK PWI Enam Pengacara Pranoto & Co Law Firm

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DK PWI bersama para pengacara Pranoto & Co Law Firm (dari kanan ke kiri): Mukti Wibowo, Wibowo Pudjiantoro, Sasongko Tedjo, Arjo Pranoto, Nurcholis MA Basyari, Akhmad Munir, Banjar Chaerudin, Asro Kamal Rokan, dan Diapari Sibatangkayu Harahap.

Foto: Anggota DK PWI bersama para pengacara Pranoto & Co Law Firm (dari kanan ke kiri): Mukti Wibowo, Wibowo Pudjiantoro, Sasongko Tedjo, Arjo Pranoto, Nurcholis MA Basyari, Akhmad Munir, Banjar Chaerudin, Asro Kamal Rokan, dan Diapari Sibatangkayu Harahap.

 

JAKARTA – Enam pengacara berpengalaman dari Pranoto & Co Law Firm siap mendampingi dan atau mewakili Sasongko Tedjo dan Nurcholis Basyari dalam menghadapi laporan Tatang Suherman terhadap Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat itu di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Raya.

 

“Kami siap tim terbaik untuk memberikan bantuan, pendampingan, atau pembelaan hukum kepada Pak Sasongko dan Pak Nurcholis dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan proses hukum lainnya. Terima kasih telah mempercayakannya kepada kami,” kata Arjo Pranoto, SH MH CPCLE, usai memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025).

 

Pranoto mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa khusus (SKK) dari Sasongko dan Nurcholis berkenaan dengan Laporan Polisi No. LP/B/4134/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Tatang Suherman. Tatang melaporkan Sasongko dan Nurcholis atas tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

 

Untuk itu, paparnya, dia akan memimpin langsung tim pengacara yang beranggotakan Wibowo Pudjiantoro, SKom, SH, MM; Ibrahim Basarewan, SH, CLA; Mukti Wibowo, SH, CTL; Amrin SH; dan Junaedi, SH.

 

“Kami merasa terhormat untuk memberikan pembelaan hukum kepada Pak Sasongko dan Mas Nurcholis, yang konsisten berupaya menegakkan moralitas dan etika organisasi selaku Ketua dan Sekretaris DK PWI. Mereka penjaga marwah PWI sebagai organisasi pers yang menjunjung integritas dan profesionalisme,” ujar Wibowo.

 

Tatang Suherman ialah sekretaris DK PWI bentukan Hendry CH Bangun yang oleh DK PWI Pusat telah dikenai sanksi pemberhentian penuh karena pelanggaran berat terhadap Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan PWI.

 

Sanksi tersebut tertuang dalam SK tertanggal 16 Juli 2024 No. 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang Sanksi Pemberhentian Penuh Terhadap Saudara Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI.

 

Menindaklanjuti SK DK tersebut, Pengurus Harian PWI Provinsi DKI Jakarta kemudian membuat Berita Acara No. 10/BA.RPH/PWI-J/VII/2024 pada 17 Juli 2024, yang mengukuhkan gugurnya HCB sebagai anggota PWI karena mendapatkan sanksi pemberhentian penuh itu. *

 

Narahubung:

Arjo Pranoto: 081289123175

Wibowo Pudjiantoro: 081808259675

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Dr. Santrawan: Penegakan Hukum OJK Harus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik
Patroli Perintis Presisi PMJ Amankan Tiga Pemuda di Jakarta Timur, Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan
Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama
Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP
Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti
DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Hadapi Ancaman El Nino 2026
Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Beserta Senjata Tajam
Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Dr. Santrawan: Penegakan Hukum OJK Harus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Patroli Perintis Presisi PMJ Amankan Tiga Pemuda di Jakarta Timur, Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:08 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti

Berita Terbaru