Dugaan Pelanggaran ITE, Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Dugaan Pelanggaran ITE

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Dugaan Pelanggaran ITE

JAKARTA, okjakarta.com

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Pada Senin, 15 Juli 2024, Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. “Ya, betul. Hari ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ketua Umum PWI Pusat,” ujar Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMU Kurniadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. “Kami mengapresiasi langkah Ditkrimsus Polda Metro yang tengah bekerja mengungkap perkara ini,” kata Kurniadi, yang saat ini sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Menurut HMU Kurniadi, langkah hukum ini diambil untuk memproses pemberitaan yang tidak benar dan demi menjaga integritas PWI yang dicemarkan oleh pihak-pihak di luar PWI. “Ini adalah langkah hukum terhadap pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Ketua Umum PWI,” tegas lulusan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Hendry Ch Bangun melaporkan beberapa individu yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial. “Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan saya dengan mulai memanggil saksi,” ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dirinya telah diberitahu oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai pemanggilan saksi terkait laporannya. “Saya telah menerima surat dari Polda Metro Jaya bahwa akan ada pemeriksaan saksi terkait laporan saya. Semoga kasus ini terus ditindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan, Buka Bersama dengan Anak Yatim
Terima Audiensi PWI, Wali Kota Arifin Bahas Upaya Benahi RW Kumuh di Jakarta Pusat
Wali Kota Jakpus, Menerima Audiensi PWI dan Mendukung Penuh Kegiatan Fun Bike
Khoe Seng Seng Mencari Keadilan Atas Pemutusan Listrik di Kios Miliknya di ITC Mangga Dua
Nakertransgi Jakpus Buka 2.708 Lowongan Kerja
Fahira Idris: Berkah Ramadhan Berikan Santunan 50 Anak Yatim di Wijaya Kusuma
Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir
Arifin dampingi Mentri Perumahan Maruarar Sirait Peninjauan Rumah Akan Direnovasi Pos Rw 012 Tanah Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:10 WIB

Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan, Buka Bersama dengan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:45 WIB

Terima Audiensi PWI, Wali Kota Arifin Bahas Upaya Benahi RW Kumuh di Jakarta Pusat

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:10 WIB

Wali Kota Jakpus, Menerima Audiensi PWI dan Mendukung Penuh Kegiatan Fun Bike

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:30 WIB

Khoe Seng Seng Mencari Keadilan Atas Pemutusan Listrik di Kios Miliknya di ITC Mangga Dua

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:04 WIB

Nakertransgi Jakpus Buka 2.708 Lowongan Kerja

Berita Terbaru