PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JAKARTA – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memicu anggapan keliru bahwa organisasi ini terpecah menjadi dua. Padahal, secara kelembagaan, PWI tetap satu, hanya kepengurusannya yang berubah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa dirinya tidak mendirikan PWI baru dan tidak perlu mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM. “Sekali lagi, PWI tetap satu. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) memberhentikan penuh atau memecat Ketua Umum Hendry Ch Bangun (HCB) dari anggota PWI dalam dugaan kasus cash back dana UKW bantuan Forum Humas BUMN,” jelas Zulmansyah, Sabtu (15/2/2025).

Karena diberhentikan penuh, maka sesuai PD PRT PWI diselenggarakanlah Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru sisa masa jabatan 2023-2028.

Namun, keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut ditolak oleh HCB yang merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim kepemimpinannya sebagai Ketum PWI. Inilah yang membuat publik mengira PWI terpecah menjadi dua.

“Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang merasa tidak mau melepaskan jabatan Ketum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan,” lanjut Zulmansyah.

Zulmansyah mengakui bahwa HCB adalah pengurus sah hasil Kongres PWI Bandung. Tetapi setelah 16 Juli 2024, HCB sudah diberhentikan penuh atau dipecat dan Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024 menguatkan keputusan Dewan Kehormatan.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan, secara organisasi HCB sudah selesai di PWI dan bukan lagi anggota PWI. Itu setelah Dewan Kehormatan PWI Pusat sebanyak delapan wartawan senior memutuskan secara bulat HCB melanggar PD PRT dan KPW tanpa ada disenting.

HCB yang mengklaim memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum, menurut Sasongko Tedjo dirinya juga ada dalam AHU PWI tersebut sebagai pengawas. “Jadi keputusan pemberhentian penuh saudara HCB sah secara konstitusi organisasi,” tegas Sasongko.

Sisi lain, AHU PWI juga sudah diminta oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat untuk diblokir telah dikabulkan pemblokirannya sejak 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran itu, tidak bisa pihak-pihak tertentu mengklaim AHU PWI sebagai miliknya.

Berita Terkait

Penutupan Latihan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch-3 Tahun 2025 di Pusdik Intelad
Diduga Sarat Monopoli, Pengadaan di Dispora DKI Jakarta Disorot LSM Antikorupsi
Forki Kota Depok Tampil Perkasa, Juara Umum di Shureido International Karate Cup 2025
Ivan Ghifary Karo Karo Sabet Emas di Shureido Cup Usai Tumbangkan Karateka Filipina dan Malaysia
Raden Sawunggaling: Pahlawan dari Surabaya yang Dilupakan Sejarah
Ucapan Selamat dari Forum Pemred SMSI: Sinergi Polri dan Pers Kunci Demokrasi
Prosesi Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran Solo: Momentum Pelestarian Budaya dan Spiritualitas Islam
Ziarah Kebudayaan: Tokoh-Tokoh Riau Kunjungi Astana Girilayu Solo Bersama Keluarga Mangkunegaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:29 WIB

Penutupan Latihan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch-3 Tahun 2025 di Pusdik Intelad

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:41 WIB

Diduga Sarat Monopoli, Pengadaan di Dispora DKI Jakarta Disorot LSM Antikorupsi

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Forki Kota Depok Tampil Perkasa, Juara Umum di Shureido International Karate Cup 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:19 WIB

Ivan Ghifary Karo Karo Sabet Emas di Shureido Cup Usai Tumbangkan Karateka Filipina dan Malaysia

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:47 WIB

Raden Sawunggaling: Pahlawan dari Surabaya yang Dilupakan Sejarah

Berita Terbaru

Wali Kota Arifin Dorong Sinergi Lintas Sektor dalam Percepatan Penurunan Stunting

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Arifin: Kualitas Data Tentukan Keberhasilan Penanganan Stunting

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:39 WIB