Topik THR Karyawan di Cicil 3 X

Mertopolitan

PT.KPL Langgar Peraturan Menteri Tenaga kerja, THR Karyawan di Cicil 3 X

Mertopolitan | Kamis, 28 Maret 2024 - 16:12 WIB

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:12 WIB

JAKARTA, okjakarta.com – Jelas melanggar peraturan menteri (Permen) No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR)Wacana PT.Kirana Pasifik Luas akan membayar THR dengan…