Diduga Melanggar, Anggota KPPS Pademangan Menjadi Saksi Partai

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Terjadi sedikit insiden pada perhitungan suara di PPK Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Sabtu, 24/2/2024 petang tadi. Dimana inseden cek cok mulut itu terjadi antara sesama saksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).

Dugaan perselisihan antara saksi Indri Sulastri dengan Kiki Renita yang menjadi saksi di PPK Pedemangan, sehingga Indri Sulastri dikeluarkan oleh Kiki Renita.

“Ya, telah terjadi silang pendapat sehingga hasil rembukan kita dengan beberapa pemantau bu Indri harus kami keluarkan. Sebab, ia (Indri) tercatat sebagai anggota KPPS di Kelurahan Ancol”, ujar Kiki Renita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi persoalan itu, Iqbal selaku Panwascam Pademangan bahwa seorang anggota KPPS tidak boleh menjadi saksi Partai sebab masih terikat KPPS.

“Ada masa waktu KPPS yaitu masih bertanggung jawab kinerjannya sampai tanggal 24 bulan Pebuarai 2024. Dan ini bisa dikatakan pelanggaran” kata Iqbal.

Ia menambahkan, bila terjadi ada temuan seperti itu kami akan proses dan dilanjutkan sampai ketingkat kota.

“Akan tetap kami proses dan dilanjutkan sampai ke Bawaslu Kota Jakarta Utara. Nanti Bawaslu yang memutuskan” pungkasnya.

Sementara itu, Kadir Ketua PKK Pademangan mengugkapkan, sebetulnya kami (ppk) tidak boleh memberikan pernyataan sebelum final perhitungan di PPK dari KPU Prov DKI Jakarta. Tapi perlu kami (ppk) jelaskan terkait saksi bahwa urusan saksi kewenangan partai.

“Saksi yang mempunyai mandat itu yang dikeluarkan oleh partai, jadi kami tidak berhak menyeleksi saksi. Kami hanya melihat ke absaan surat mandat,” terang Kadir.

Setahu Kadir, katanya, anggota KPKS itu berakhir tanggal 24 pukul 23:59 Wib, jadi tidak ada hubungan perselisihan saksi Indri dangan Renita dengan PPK.

“Bukan tugas kami (ppk) menyeleksi saksi – saksi sampai kesitu,” tutupnya.

Perlu diketahui perhitungan suara masih berlangsung dan banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan suara di tps. Seperti terjadi pengelembungan suara caleg yang tinggi dan basa kisaran 49 bahkan 50 suara pertps. Ini mungkin salah satu tugas Bawaslu sebagai bukti awal akan dugaan money politik yang dilakukan calegnya melalui tim suksenya.

Berita Terkait

Sah, Sutrisno Negara Sianturi Terpilih Jadi Ketua Gapensi Jakarta Timur 2024-2029
Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, z4Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Gegara Fitnah Korupsi, 21 Simpul Tarik Dukungan dari Sobat Mas Pram dan Bang Doel
Ridwan Kamil Kunjungi Tanah Abang dan Hadiri Deklarasi Rumah Jakarta Bersatu
Hadiri Kampanye Cagub Ahmad Luthfi, Habib Zaki: Beliau Terbaik untuk Pimpin Jawa Tengah
Reza Patria Galang Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono
Hadiri Debat Cagub Perdana, Ketua KI DKI : Debat Tema Khusus Transparansi Sangat Dibutuhkan Publik Jakarta
Opini G30S di Sosmed dan reaksi publik

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 21:41 WIB

Sah, Sutrisno Negara Sianturi Terpilih Jadi Ketua Gapensi Jakarta Timur 2024-2029

Senin, 2 Desember 2024 - 07:36 WIB

Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, z4Dinilai Cederai Semangat Reformasi

Minggu, 24 November 2024 - 21:44 WIB

Gegara Fitnah Korupsi, 21 Simpul Tarik Dukungan dari Sobat Mas Pram dan Bang Doel

Senin, 4 November 2024 - 16:35 WIB

Ridwan Kamil Kunjungi Tanah Abang dan Hadiri Deklarasi Rumah Jakarta Bersatu

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Hadiri Kampanye Cagub Ahmad Luthfi, Habib Zaki: Beliau Terbaik untuk Pimpin Jawa Tengah

Berita Terbaru

Foto: Sosialisasi Minim, Pembangunan BTS di Jatinegara Cakung Tuai Kontroversi

Mertopolitan

Warga Menolak Keras Pembangunan Menara BTS di Jatinegara

Selasa, 4 Mar 2025 - 23:51 WIB