Pengakuan Mengejutkan AKBP Didik Putra Kuncoro: 49 Ekstasi di Koper untuk Dipakai Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kuasa hukum, Rofiq Ashari,

Foto: kuasa hukum, Rofiq Ashari,

Jakarta –  Kasus dugaan narkotika yang menyeret nama Didik Putra Kuncoro kian menjadi sorotan publik. Melalui kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, perwira menengah Polri tersebut secara tegas membantah pernah memerintahkan siapa pun untuk mengedarkan narkoba.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rofiq membacakan surat pernyataan resmi yang ditandatangani kliennya pada 18 Februari 2025. Dalam surat itu, AKBP Didik menegaskan tidak pernah memberi perintah kepada Malaungi maupun pihak lain, termasuk sosok bernama Erwin, untuk mengedarkan atau memperjualbelikan narkotika dan psikotropika.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan tidak pernah mengenal atau bekerja sama dalam bentuk apa pun dengan nama yang disebut dalam perkara tersebut.

Akui Kepemilikan Koper Berisi Narkotika

Meski membantah keterlibatan dalam jaringan peredaran, AKBP Didik mengakui kepemilikan koper berisi narkotika yang ditemukan di wilayah Tangerang Selatan.

Menurut kuasa hukumnya, barang bukti berupa sekitar 49 butir ekstasi serta sabu-sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Kliennya bahkan mengaku telah menggunakan narkotika sejak 2019.

“Beliau mengakui barang yang ada di koper kecil tersebut adalah milik pribadi dan digunakan sendiri,” tegas Rofiq.

Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh saat bertugas di wilayah Jakarta Utara.

Dua Perkara Berbeda, Dua Penanganan Berbeda

Kuasa hukum menegaskan, publik perlu memahami bahwa terdapat dua perkara berbeda yang kini menjerat kliennya.
1️⃣ Kasus penemuan koper berisi narkotika di Tangerang Selatan yang ditangani Bareskrim Polri.
2️⃣ Perkara dugaan keterlibatan dalam kasus mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang ditangani Polda NTB.
“Ini dua case berbeda, ditangani aparat berbeda. Jangan disamakan,” tegas Rofiq kepada awak media.

Kondisi Kesehatan & Proses Hukum

Saat ini, AKBP Didik disebut dalam kondisi kesehatan kurang baik. Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum, baik pidana umum maupun kemungkinan proses etik di internal kepolisian.

Pihak kuasa hukum juga menyerahkan sepenuhnya pengembangan perkara kepada penyidik dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terkait dugaan keterlibatan nama-nama lain.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, mengingat status tersangka yang melekat pada seorang perwira aktif kepolisian dalam perkara narkotika.

Berita Terkait

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Berita Terbaru

Foto: Babinsa Desa Mergayu Serka Eko Hadi Wijaya bersama seorang petani membersihkan rumput liar atau gulma di area persawahan Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

TNI & POLRI

Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi

Senin, 31 Agu 2026 - 14:34 WIB

Foto: Gus Yahya Bersama YANMU
Sejumlah pengurus Yayasan Anugerah Nusantara Al-Mubarokah (YANMU) berfoto bersama K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya usai pertemuan di Jombang, Senin (31/8/2026).

Organisasi Masyarakat

Usai Pimpin PBNU, Gus Yahya Perkuat Dialog Antaragama dan Humanitarian Islam

Senin, 31 Agu 2026 - 13:49 WIB