Penurunan Angka IKP, Kondisi Pers Nasional Tidak Sedang Baik-Baik Saja

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Kembali Turun

Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Kembali Turun

JAKARTA – Angka indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional untuk kedua kali kembali mengalami penurunan. IKP tahun 2024 mencapai angka 69,36. Angka itu memberi makna, bahwa pers nasional berada dalam kategori cukup bebas.

Pada tahun 2023, IKP nasional berada di posisi 71,57. Hal ini merupakan penurunan cukup tajam dibandingkan IKP tahun 2022 yang mencapai 77,88.

“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Hal itu bisa dilihat dari lingkungan ekonomi, hukum, maupun politik yang berpengaruh terhadap angka IKP nasional,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers yang diadakan di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (5/11).

Menurut dia, terbentuknya lingkungan ekonomi, politik, dan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Pihak swasta dan instansi lain yang terkait dengan pers juga punya peran penting.

Dari lingkungan ekonomi, tuturnya, masih banyak media yang menggantungkan diri pada kerja sama dengan pemerintah daerah. Disadari atau tidak, kondisi ini akan berpengaruh pada independensi atau kemerdekaan pers dalam menjalankan peran untuk melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Ninik juga mengutarakan pendapatan iklan di media massa yang mengalami penurunan. Pemerintah, yang punya peran besar dalam mengalokasikan belanja iklan di media, juga banyak yang beralih ke media sosial. “Kami menyarankan agar belanja iklan pemerintah lebih dialokasikan ke perusahaan pers nasional. Ini supaya pers bisa bertahan dan bekerja lebih profesional,” paparnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah maupun institusi lain tidak belanja iklan untuk kepentingan atau membeli pemberitaan. Hal itu dimaksudkan supaya independensi dan kemerdekaan pers tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan angka IKP 69,36 diperoleh dari rerata variabel lingkungan fisik politik sebesar 70,06, lingkungan ekonomi 67,74, serta lingkungan hukum sebesar 69,44. Khusus pada variabel ekonomi, skor rendah dipengaruhi oleh indikator independensi kelompok kepentingan yang kuat dan soal tata kelola perusahaan pers yang baik.

Pada lingkungan hukum, ujar Sapto, perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas dan aturan hukum yang mengancam kemerdekaan pers (penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam kasus pemberitaan membuat indikator ini memiliki angka rendah (68,43 dan 67,14). Demikian juga dengan penanganan kasus pers yang menggunakan instrumen lain di luar UU Pers dan mekanisme kerja sama Polri-Dewan Pers.

Kekerasan dan serangan digital terhadap insan pers, paparnya, juga menjadi salah satu indikator penting yang membuat kemerdekaan pers merosot. “Ini beberapa kali terjadi saat media memberitakan kasus korupsi maupun isu-isu lingkungan,” ungkap Sapto.
Sedangkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, meminta agar Dewan Pers dan semua pihak tidak berkecil hati lantaran angka IKP yang kembali turun. “Perlu kita cari langkah untuk mengembangkan model bisnis pers di masa depan dengan melakukan intervensi dalam arti positif dari ekosistem yang ada,” paparnya.

Ia juga menyarankan pendanaan melalui berbagai cara. Hal itu untuk mengatasi hambatan insentif dan mempercepat proses terciptanya iklim dan ekosistem pers yang kondusif.

Berita Terkait

Pameran Fotografi Bung Karno: Merajut Sejarah, Menggalang Kepedulian
KADIN Indonesia Dukung Perlindungan Hukum bagi UMKM, Hadiri MoU Kementrian UMKM dan KAI
Sejak Kemarin, TNI Akt Turun Tangan Amankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia
100 Hari Gubernur Jakarta Dinilai Gagal Penuhi Janji Kampanye, Koalisi Warga Sampaikan 8 Catatan Kritis
Refleksi 27 Tahun Reformasi: Aktivis 98 Soroti Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan KKN dan Kesejahteraan Rakyat
SBY Terima Kunjungan KemenEkraf di Cikeas, Paparkan Kiprah Seni dan Rencana Besar di 2025
Dari Solo ke Senayan, Tradisi Mangkunegaran Hadirkan Hangatnya Kebersamaan
Keluarga Kesultanan Johor Malaysia Hadiri Silaturahmi Budaya Mangkunegaran di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:49 WIB

KADIN Indonesia Dukung Perlindungan Hukum bagi UMKM, Hadiri MoU Kementrian UMKM dan KAI

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:51 WIB

Sejak Kemarin, TNI Akt Turun Tangan Amankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Senin, 2 Juni 2025 - 15:18 WIB

100 Hari Gubernur Jakarta Dinilai Gagal Penuhi Janji Kampanye, Koalisi Warga Sampaikan 8 Catatan Kritis

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:19 WIB

Refleksi 27 Tahun Reformasi: Aktivis 98 Soroti Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan KKN dan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:58 WIB

SBY Terima Kunjungan KemenEkraf di Cikeas, Paparkan Kiprah Seni dan Rencana Besar di 2025

Berita Terbaru

7 SK Diserahkan, FORKKABI Tegaskan Komitmen Bangun Kebon Jeruk Bersama Warga Betawi

Organisasi Masyarakat

FORKKABI Buka Diri untuk Semua Suku, SK 7 DPRt Resmi Diserahkan

Senin, 9 Jun 2025 - 06:14 WIB

Drs. Arifin Wali Kota Jakpus mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di AcaraDisplay Mock Up Mobil Formula E, saat Car free Day, di Bundaran HI, Minggu (8/6/2025).

Mertopolitan

Jakarta Promosikan Formula E Lewat Replika Mobil di Car Free Day

Minggu, 8 Jun 2025 - 14:29 WIB