Apresiasi Langkah Cepat Unit Reskrim Polsek Cengkareng Dalam Kasus Kekerasan terhadap Advokat di Sky Garden

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang advokat di lahan Sky Garden, milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), Cengkareng

Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang advokat di lahan Sky Garden, milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), Cengkareng

 

JAKARTA – Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang advokat di lahan Sky Garden, milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng pada Sabtu (7/6) malam.

 

Penangkapan tersebut terjadi setelah kejadian yang mengejutkan pada Minggu sore (1/6/2025) lalu, ketika advokat yang juga kuasa hukum PT RRAA, Ardian Effendi, S.H., menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

 

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, S.H., M.H., yang mengonfirmasi bahwa dua tersangka sudah ditangkap dalam kaitannya dengan insiden kekerasan tersebut. “Ya, dua orang sudah kita amankan,” kata Parman yang dikenal tegas dalam penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

 

Sementara itu, pihak kuasa hukum korban, Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., dari kantor hukum Bintang & Partners, menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Unit Reskrim Polsek Cengkareng dalam menangani kasus ini. Kami berharap hal ini menjadi contoh dalam penegakan hukum terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Namun, Bintang juga mengingatkan agar kepolisian tidak berhenti hanya pada dua tersangka tersebut. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, pengeroyokan terhadap advokat tersebut dilakukan oleh lebih dari dua orang.

 

“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku lainnya. Dalam video itu terlihat jelas bahwa lebih dari lima orang terlibat dalam pengeroyokan ini. Dari dua orang yang sudah ditangkap, kami berharap polisi dapat segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku lainnya,” tegas Bintang.

 

Kekerasan ini bermula ketika Ardian Effendi, yang tengah melaksanakan tugas sebagai kuasa hukum PT RRAA, menerima perlakuan kekerasan dari sekelompok preman dan beberapa orang yang mengenakan seragam keamanan. Peristiwa itu terjadi saat Ardian melakukan sosialisasi terkait pengelolaan lahan yang akan dikembangkan oleh PT RRAA. Akibat serangan itu, Ardian menderita luka lebam di wajah dan tubuhnya, yang jelas merusak martabat profesi advokat yang seharusnya dihormati dalam menjalankan tugasnya.

 

Kasus pengeroyokan ini tak hanya menjadi perhatian bagi kalangan advokat, tetapi juga memicu reaksi dari aktivis dan masyarakat yang khawatir akan maraknya praktik premanisme yang meresahkan. Sebagai pilar penegakan hukum, profesi advokat yang menjadi korban dalam kejadian ini juga membuka perdebatan tentang urgensi penegakan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan dan premanisme yang semakin meluas di masyarakat.

 

Sejumlah kalangan mendesak agar kepolisian lebih tegas dalam menangani kasus semacam ini, guna memberi efek jera bagi pelaku premanisme yang kerap mengganggu ketertiban umum dan merusak citra hukum di Indonesia.*

Penulis : Yoga Stevian

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

216 Pedagang Setu Babakan Direlokasi Pemkot Jaksel

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:43 WIB

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB