Apresiasi Langkah Cepat Unit Reskrim Polsek Cengkareng Dalam Kasus Kekerasan terhadap Advokat di Sky Garden

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang advokat di lahan Sky Garden, milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), Cengkareng

Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang advokat di lahan Sky Garden, milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), Cengkareng

 

JAKARTA – Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang advokat di lahan Sky Garden, milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng pada Sabtu (7/6) malam.

 

Penangkapan tersebut terjadi setelah kejadian yang mengejutkan pada Minggu sore (1/6/2025) lalu, ketika advokat yang juga kuasa hukum PT RRAA, Ardian Effendi, S.H., menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

 

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, S.H., M.H., yang mengonfirmasi bahwa dua tersangka sudah ditangkap dalam kaitannya dengan insiden kekerasan tersebut. “Ya, dua orang sudah kita amankan,” kata Parman yang dikenal tegas dalam penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

 

Sementara itu, pihak kuasa hukum korban, Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., dari kantor hukum Bintang & Partners, menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Unit Reskrim Polsek Cengkareng dalam menangani kasus ini. Kami berharap hal ini menjadi contoh dalam penegakan hukum terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Namun, Bintang juga mengingatkan agar kepolisian tidak berhenti hanya pada dua tersangka tersebut. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, pengeroyokan terhadap advokat tersebut dilakukan oleh lebih dari dua orang.

 

“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku lainnya. Dalam video itu terlihat jelas bahwa lebih dari lima orang terlibat dalam pengeroyokan ini. Dari dua orang yang sudah ditangkap, kami berharap polisi dapat segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku lainnya,” tegas Bintang.

 

Kekerasan ini bermula ketika Ardian Effendi, yang tengah melaksanakan tugas sebagai kuasa hukum PT RRAA, menerima perlakuan kekerasan dari sekelompok preman dan beberapa orang yang mengenakan seragam keamanan. Peristiwa itu terjadi saat Ardian melakukan sosialisasi terkait pengelolaan lahan yang akan dikembangkan oleh PT RRAA. Akibat serangan itu, Ardian menderita luka lebam di wajah dan tubuhnya, yang jelas merusak martabat profesi advokat yang seharusnya dihormati dalam menjalankan tugasnya.

 

Kasus pengeroyokan ini tak hanya menjadi perhatian bagi kalangan advokat, tetapi juga memicu reaksi dari aktivis dan masyarakat yang khawatir akan maraknya praktik premanisme yang meresahkan. Sebagai pilar penegakan hukum, profesi advokat yang menjadi korban dalam kejadian ini juga membuka perdebatan tentang urgensi penegakan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan dan premanisme yang semakin meluas di masyarakat.

 

Sejumlah kalangan mendesak agar kepolisian lebih tegas dalam menangani kasus semacam ini, guna memberi efek jera bagi pelaku premanisme yang kerap mengganggu ketertiban umum dan merusak citra hukum di Indonesia.*

Penulis : Yoga Stevian

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan
Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya

Berita Terbaru

Foto: Apresiasi IKBN untuk Program Bacadnas Kemhan

TNI & POLRI

Ranex: Program Bacadnas Jadi Energi Baru Ormas Bela Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:10 WIB