Pemerintah Siapkan Payung Hukum untuk Lindungi UMKM di E-Commerce

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di platform digital atau e-commerce.

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di platform digital atau e-commerce.

JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di platform digital atau e-commerce.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan pelaku usaha, terutama terkait beban tarif yang dinilai semakin meningkat di platform digital.

“Selama ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur pelindungan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di ekosistem e-commerce,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia menegaskan, negara perlu hadir untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil bagi pelaku UMKM di ranah digital.

Menurut Maman, regulasi yang tengah disusun saat ini telah memasuki tahap sinkronisasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Aturan ini akan menjadi payung hukum yang bersifat wajib, bukan sekadar insentif sementara,” katanya.

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang cenderung berbasis insentif, regulasi baru ini dirancang untuk memberikan perlindungan jangka panjang bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, kompetitif, dan berkeadilan, sekaligus mendorong UMKM untuk terus berkembang di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

Berita Terkait

Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 
Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri
Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi
Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga
BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional
Herry Dahana: Persatuan Nasional Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo
Demo #IndonesiaMenujuBangkrut: Mahasiswa Kritik APBN, Harga BBM hingga Program Strategis Pemerintah
Dosen Pascasarjana UNIYAP Papua: Kenaikan Pertamax Harus Diimbangi Transparansi dan Penguatan Ekonomi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:12 WIB

Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:03 WIB

Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:57 WIB

BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional

Berita Terbaru