Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti ratusan cartridge vape mengandung zat Etomidate. (Dok-Istimewa)

Foto: Barang bukti ratusan cartridge vape mengandung zat Etomidate. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penyekapan seorang perempuan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, berkembang ke arah yang lebih serius setelah aparat menemukan indikasi kuat adanya praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam bentuk yang tidak lazim. Temuan ratusan cartridge vape mengandung zat Etomidate menguatkan dugaan bahwa lokasi kejadian bukan sekadar tempat tindak pidana kekerasan, melainkan juga bagian dari rantai distribusi zat berbahaya.

Kasus ini diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya setelah menerima laporan masyarakat pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi awal menyebut adanya dugaan penyekapan di salah satu hotel kawasan Ancol, disertai kecurigaan keberadaan barang terlarang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat ke lokasi. Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan dalam kondisi membutuhkan pertolongan. Bersamaan dengan itu, diamankan seorang pria warga negara asing berinisial CH (50) yang diduga terkait langsung dengan peristiwa tersebut.

Penggeledahan awal mengungkap adanya sejumlah barang mencurigakan berupa zat cair dan serbuk yang diduga berkaitan dengan narkotika. Temuan ini kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus yang lebih luas.

Sekitar dua jam setelah penindakan awal, tepatnya pukul 05.00 WIB, tim gabungan kembali melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi yang sama. Hasilnya, aparat menemukan sedikitnya 321 cartridge vape yang mengandung Etomidate dari berbagai merek, yang diduga siap diedarkan ke pasaran.

Selain itu, polisi juga mengamankan botol berisi cairan Etomidate, alat produksi sederhana, serta bahan campuran perasa. Kombinasi barang bukti ini mengindikasikan adanya aktivitas peracikan atau produksi narkotika skala tertentu di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini memiliki dua dimensi pidana yang saling berkaitan.

“Kasus ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, tetapi juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate. Dari TKP, kami mengamankan ratusan cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Penggunaan Etomidate dalam cartridge vape menjadi perhatian serius aparat. Secara medis, zat ini dikenal sebagai anestesi yang digunakan dalam prosedur tertentu. Namun dalam praktik ilegal, zat tersebut disalahgunakan karena efek sedatifnya, terutama ketika dikombinasikan dalam media konsumsi modern seperti vape.

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran modus operandi jaringan narkotika, yang mulai memanfaatkan tren gaya hidup dan teknologi konsumsi untuk menyamarkan distribusi zat berbahaya. Aparat menduga, metode ini sengaja dipilih untuk menghindari deteksi sekaligus memperluas pasar, khususnya di kalangan pengguna muda.

Di sisi lain, aparat memastikan korban penyekapan telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan menyeluruh, baik secara medis maupun psikologis. Pendampingan intensif diberikan guna memulihkan kondisi korban pascakejadian.

Sementara itu, penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara dugaan penyekapan dan aktivitas narkotika yang ditemukan. Tidak tertutup kemungkinan, korban memiliki informasi penting terkait jaringan yang lebih besar.

Fakta bahwa salah satu terduga pelaku merupakan warga negara asing membuka kemungkinan adanya keterlibatan sindikat lintas negara. Aparat kini fokus menelusuri jalur distribusi, asal-usul bahan baku, serta jaringan pemasaran yang mungkin telah beroperasi secara sistematis.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ini bagian dari sindikat narkoba terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain,” kata Budi.

Langkah koordinasi lintas satuan dan instansi juga tengah dilakukan untuk mempercepat pengungkapan, termasuk kemungkinan kerja sama internasional apabila ditemukan bukti keterkaitan dengan jaringan global.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat diimbau untuk turut mengawal proses hukum sebagai bentuk kontrol sosial.

Polisi juga membuka ruang partisipasi publik dalam memberikan informasi tambahan yang dapat membantu pengembangan perkara, sekaligus memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika dengan modus baru.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik dalam dugaan penyekapan maupun jaringan peredaran narkotika.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terus berevolusi, menuntut kewaspadaan tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat luas dalam mengenali pola-pola baru yang kian kompleks dan terselubung.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah
Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB
UU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan HAM Pekerja Rumah Tangga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya

Minggu, 26 April 2026 - 16:42 WIB

Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual

Minggu, 26 April 2026 - 09:22 WIB

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Berita Terbaru

Foto: Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menjadi sorotan dalam upaya memperkuat konsolidasi pemerintahan.

Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet, Dudung hingga Qodari Masuk Istana

Senin, 27 Apr 2026 - 17:50 WIB