Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah anggapan bahwa kondisi HAM di Indonesia mengalami kemunduran. Ia menegaskan, selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kebijakan yang melemahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah anggapan bahwa kondisi HAM di Indonesia mengalami kemunduran. Ia menegaskan, selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kebijakan yang melemahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah anggapan bahwa kondisi HAM di Indonesia mengalami kemunduran. Ia menegaskan, selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kebijakan yang melemahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Pigai justru menilai posisi Indonesia di tingkat global mencerminkan kepercayaan internasional terhadap komitmen HAM nasional. Salah satunya ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Kalau HAM di Indonesia memburuk, tidak mungkin kami dapat meyakinkan negara-negara lain untuk mendukung Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai sebagai respons atas penilaian Amnesty International Indonesia yang menyoroti kondisi HAM nasional.

Menurut Pigai, pemerintah tidak pernah mengeluarkan regulasi maupun kebijakan yang menciptakan ruang pembatasan HAM. Ia menyebut berbagai isu yang kerap menjadi sorotan, seperti kebebasan berekspresi, penanganan keamanan, hingga perlindungan masyarakat adat, telah ditangani dengan pendekatan berbasis standar internasional.

Ia mencontohkan penggunaan prinsip-prinsip seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) serta Siracusa Principles dalam pengambilan kebijakan.

Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah aktif menjamin kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Ia menyebut sejumlah kasus yang mendapat perhatian langsung pemerintah, termasuk yang melibatkan kelompok masyarakat dan kebebasan sipil.

Di sisi lain, pemerintah disebut terus mendorong pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya melalui berbagai program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), Koperasi Merah Putih (KMP), hingga Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Namun demikian, Pigai menilai sejumlah indikator yang sering dianggap sebagai penurunan kualitas HAM justru berasal dari kebijakan masa lalu. Ia menyinggung sejumlah regulasi seperti Undang-Undang MD3, Perppu Ormas, hingga Surat Edaran Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian yang dinilai pernah menuai kritik publik.

Menurutnya, konteks historis tersebut penting untuk dipahami agar penilaian terhadap kondisi HAM tidak bersifat parsial.

Pigai juga menilai pendekatan pemerintahan saat ini lebih terbuka terhadap publik, dengan akses masyarakat yang semakin luas, termasuk melalui dialog langsung dengan pemerintah. Ia menambahkan, iklim demokrasi tetap terjaga yang tercermin dari pelaksanaan pemilu dan pilkada yang kompetitif.

Di akhir pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa selama sekitar satu setengah tahun pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada kebijakan yang menciptakan kondisi yang membatasi HAM maupun ruang demokrasi.

“Indeks demokrasi harus dilihat dari kebijakan negara. Hingga saat ini tidak ada regulasi yang menciptakan prakondisi untuk menutup HAM,” ujarnya.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Berita Terbaru