Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

Kepastian tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai temuan paspor Republik Indonesia di lokasi tersebut.

Pada Minggu (7/6), tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanimsus Tangerang mendatangi lokasi untuk melakukan penelusuran. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor sebagaimana terlihat dalam unggahan yang viral.

Petugas hanya menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji.

Hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji menunjukkan bahwa paspor yang ditemukan telah habis masa berlakunya dan sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji,” demikian keterangan Kanimsus Tangerang, Selasa (9/6).

Sehari kemudian, Kanimsus Tangerang berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan petugas keamanan kawasan sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menerima 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku. Seluruh sampul paspor tersebut diketahui sudah tidak memiliki halaman biodata maupun halaman isi.

Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan untuk mendalami asal-usul dokumen tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, dokumen yang ditemukan merupakan paspor lama milik jamaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab instansi tersebut.

Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen dari pengawasan hingga akhirnya tercecer di jalan.

Kanimsus Tangerang meminta agar dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan dan pengembalian paspor lama jamaah haji guna mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, Imigrasi mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik karena merupakan dokumen resmi negara yang harus disimpan dan digunakan secara bertanggung jawab.

Berita Terkait

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili
Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:42 WIB

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:57 WIB

Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:06 WIB

Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili

Berita Terbaru

Foto: Petugas gabungan meninjau lokasi kebakaran rumah di Jalan Pangeran TB Angke, Gang Masjid 1, RT 01/RW 05, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (25/7/2026).

News Metropolitan

Si Jago Merah Lalap Rumah di Angke, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:46 WIB