Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

Kepastian tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai temuan paspor Republik Indonesia di lokasi tersebut.

Pada Minggu (7/6), tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanimsus Tangerang mendatangi lokasi untuk melakukan penelusuran. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor sebagaimana terlihat dalam unggahan yang viral.

Petugas hanya menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji.

Hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji menunjukkan bahwa paspor yang ditemukan telah habis masa berlakunya dan sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji,” demikian keterangan Kanimsus Tangerang, Selasa (9/6).

Sehari kemudian, Kanimsus Tangerang berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan petugas keamanan kawasan sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menerima 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku. Seluruh sampul paspor tersebut diketahui sudah tidak memiliki halaman biodata maupun halaman isi.

Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan untuk mendalami asal-usul dokumen tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, dokumen yang ditemukan merupakan paspor lama milik jamaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab instansi tersebut.

Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen dari pengawasan hingga akhirnya tercecer di jalan.

Kanimsus Tangerang meminta agar dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan dan pengembalian paspor lama jamaah haji guna mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, Imigrasi mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik karena merupakan dokumen resmi negara yang harus disimpan dan digunakan secara bertanggung jawab.

Berita Terkait

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti
KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:22 WIB

Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa

Berita Terbaru