Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang memastikan sejumlah paspor yang ditemukan berserakan di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku.

Kepastian tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai temuan paspor Republik Indonesia di lokasi tersebut.

Pada Minggu (7/6), tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanimsus Tangerang mendatangi lokasi untuk melakukan penelusuran. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor sebagaimana terlihat dalam unggahan yang viral.

Petugas hanya menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji.

Hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji menunjukkan bahwa paspor yang ditemukan telah habis masa berlakunya dan sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji,” demikian keterangan Kanimsus Tangerang, Selasa (9/6).

Sehari kemudian, Kanimsus Tangerang berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan petugas keamanan kawasan sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menerima 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku. Seluruh sampul paspor tersebut diketahui sudah tidak memiliki halaman biodata maupun halaman isi.

Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan untuk mendalami asal-usul dokumen tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, dokumen yang ditemukan merupakan paspor lama milik jamaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab instansi tersebut.

Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen dari pengawasan hingga akhirnya tercecer di jalan.

Kanimsus Tangerang meminta agar dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan dan pengembalian paspor lama jamaah haji guna mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, Imigrasi mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik karena merupakan dokumen resmi negara yang harus disimpan dan digunakan secara bertanggung jawab.

Berita Terkait

BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam
Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya
Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga
Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun
SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:51 WIB

BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum & Kriminal

BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 09:51 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memberikan sambutan saat membuka kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung bersama Eltekers Indonesia Sejahtera di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jumat (23/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Ajak ASN Jakarta Timur Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan Kerja

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:36 WIB