JAKARTA – Aparat Kepolisian bersama instansi terkait masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Kapal Negara (KN) SAR Ramawijaya saat menjalani proses perbaikan di kawasan Galangan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2026) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu sempat memunculkan kepulan asap tebal dari bagian kapal dan mengundang perhatian warga serta pekerja di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut langsung direspons dengan pengerahan personel pemadam kebakaran untuk mencegah api meluas ke area galangan maupun kapal lain yang berada di sekitar lokasi. Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan hingga kobaran api berhasil dikendalikan setelah melalui proses pemadaman yang berlangsung cukup intensif.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya, sumber api diduga berasal dari kamar anak buah kapal (ABK) yang berada di bagian lambung kiri kapal. Dugaan tersebut masih bersifat sementara dan akan dipastikan melalui hasil penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi di lokasi mengungkapkan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pekerja bernama Eko yang sedang melakukan pekerjaan penyambungan plat kapal atau replating melihat munculnya percikan api dari area kamar ABK. Menyadari potensi bahaya, Eko segera memberi tahu rekan-rekan kerjanya agar dilakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan yang tersedia.
Meski demikian, api diduga berkembang dengan cepat sehingga sulit dikendalikan oleh para pekerja. Kondisi tersebut membuat petugas pemadam kebakaran segera dihubungi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman sementara, aktivitas pengelasan atau penyambungan plat kapal diduga menjadi salah satu faktor yang akan ditelusuri penyidik. Di sekitar lokasi sumber api diketahui terdapat sejumlah peralatan kerja, seperti mesin las dan mesin gerinda, yang digunakan dalam proses perbaikan kapal.
Seluruh pekerjaan perbaikan diketahui dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh PT Proskuneo. Penyidik kini juga akan menelusuri apakah seluruh prosedur keselamatan kerja, termasuk standar pengamanan terhadap aktivitas pengelasan di area tertutup, telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, mandor pekerjaan bernama Feri menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat insiden terjadi karena sedang mengirim material berupa plat kapal ke kawasan Tanjung Priok. Ia menerangkan bahwa aktivitas perbaikan KN SAR Ramawijaya berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan yang kini dilakukan penyidik untuk merekonstruksi rangkaian kejadian sebelum kebakaran berlangsung.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, S.E., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kebakaran tersebut. Polisi segera mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara komprehensif.
Menurut AKBP Ardhie, penyidik masih mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim juga akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya untuk melaksanakan olah TKP secara menyeluruh.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim telah mengamankan TKP, memeriksa para saksi, dan akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya guna melakukan olah TKP secara menyeluruh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai,” ujar AKBP Ardhie Demastyo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada asal mula munculnya api, tetapi juga akan mendalami seluruh mekanisme pekerjaan yang berlangsung sebelum insiden terjadi. Pemeriksaan akan mencakup prosedur keselamatan kerja, pelaksanaan pekerjaan pengelasan, hingga kepatuhan terhadap standar operasional selama proses perbaikan kapal.
“Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat laporan mengenai korban jiwa akibat insiden tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material juga masih dalam tahap pendataan oleh pihak berwenang seiring berlangsungnya proses identifikasi kerusakan pada kapal.
Ditpolairud Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis teknis dari tim terkait akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab pasti kebakaran, sekaligus memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil investigasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penegakan hukum berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Fahmy Nurdin




































