Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Harry Ardianto Arsani ikut menjadi sorotan setelah polemik pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencuat ke publik. Menanggapi pemberitaan tersebut, putra Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani itu membantah keras memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Nama Harry Ardianto Arsani ikut menjadi sorotan setelah polemik pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencuat ke publik. Menanggapi pemberitaan tersebut, putra Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani itu membantah keras memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

PANGKALPINANG – Nama Harry Ardianto Arsani ikut menjadi sorotan setelah polemik pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencuat ke publik. Menanggapi pemberitaan tersebut, putra Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani itu membantah keras memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima Senin (20/7/2026), Harry menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas bisnis timah maupun proyek tin slag yang belakangan menjadi perhatian publik.

Penegasan itu disampaikan Harry setelah muncul pemberitaan yang mengutip pernyataan Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang SS, yang mempertanyakan urgensi pemindahan limbah tin slag dalam jumlah besar apabila hanya diperuntukkan bagi kepentingan penelitian.

Merespons isu tersebut, Harry justru menantang agar persoalan itu dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bawa langsung saja ke KPK, Om. Atau ajak KPK ke Bangka Belitung. Besok kita ke KPK bareng,” ujar Harry.

Ia bahkan meyakini penyelidikan apa pun tidak akan menemukan keterlibatannya.

“Sampai mati nggak akan nemu karena aku nggak main proyek,” tegasnya.

Dengan logat khas Bangka, Harry kembali menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan timah.

“Hantam saja, Om. Aku nggak pernah main proyek. Kalau aku ketahuan main proyek oleh ayah, pecah kepalaku sama ayah,” katanya.

Harry juga mengaku profesinya sebagai dokter membuatnya tidak memiliki waktu untuk terlibat dalam aktivitas bisnis timah.

“Saya dokter di rumah sakit, nggak ada waktu untuk main ginian. Saya juga tidak pernah main timah,” ujarnya.

Menurut Harry, fokus usahanya selama ini berada di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Ia mengaku memiliki sekitar 200 kolam tambak udang, usaha peternakan ayam petelur yang menghasilkan sekitar 60.000 butir telur setiap hari, hingga budidaya kepiting.

Selain itu, ia juga aktif mengembangkan gerakan penanaman kelapa dan aren di Bangka Belitung.

“Saya mau hidup tenang dari bertani saja. Saya menjauh dari semua politik,” katanya.

Untuk memperkuat pernyataannya, Harry turut mengirimkan sejumlah foto aktivitasnya di bidang pertanian, tambak udang, peternakan ayam petelur, budidaya kepiting, serta kegiatan penanaman kelapa dan aren di Bangka Belitung.

Sementara itu, polemik tin slag di Bangka Belitung masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sebelumnya, Ketua Umum CIC, R. Bambang SS, meminta adanya penjelasan transparan mengenai tujuan pemindahan limbah peleburan timah tersebut dan mempertanyakan alasan pemindahan dalam jumlah besar jika hanya diperuntukkan bagi penelitian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum terkait polemik pemindahan tin slag tersebut.

Berita Terkait

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi
Imigrasi Periksa 16 WN Uzbekistan di Alor, Selidiki Dugaan Overstay dan Penyelundupan Manusia ke Australia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:21 WIB

Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi

Berita Terbaru