Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penelusuran terkait informasi yang viral di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji maupun umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penelusuran terkait informasi yang viral di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji maupun umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan.

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penelusuran terkait informasi yang viral di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji maupun umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan.

Melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Imigrasi Tangerang telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan pada Minggu (7/6) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor seperti yang terlihat dalam unggahan media sosial.

Meski demikian, petugas menemukan dua sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi penemuan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Imigrasi Tangerang akan melakukan serangkaian langkah investigasi untuk mengungkap asal-usul dokumen dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangannya.

Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan pengecekan nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor guna memperoleh data lebih lanjut mengenai pemilik maupun pihak penjamin dokumen tersebut.

Selanjutnya, Imigrasi Tangerang akan berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk memastikan kronologi serta fakta-fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait.

Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian keterangan resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Hingga saat ini, proses penelusuran masih berlangsung dan pihak Imigrasi belum menyimpulkan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas temuan dokumen tersebut.

Berita Terkait

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen. Sementara secara bulanan atau month-to-month (MtM), inflasi Agustus 2026 tercatat naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026.

Nasional

Mendagri Ungkap Inflasi RI Agustus 2026 Capai 3,19 Persen

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:28 WIB