JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung serentak di 33 provinsi pada Minggu, 26 April 2026.
Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, kegiatan ini menjadi upaya mendorong kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan KI, khususnya dalam sektor olahraga yang terus berkembang dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa momentum peringatan ini dimanfaatkan untuk mendekatkan pemahaman KI kepada masyarakat luas.
“Setiap karya dan inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu dilindungi. Ini penting agar kreativitas dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (24/4).
Seiring pesatnya industri olahraga, aspek kekayaan intelektual menjadi semakin krusial. Mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan dan karya kreatif lainnya, seluruhnya membutuhkan perlindungan hukum agar tidak disalahgunakan serta memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.
Kegiatan CFD akan diramaikan dengan berbagai agenda, seperti jalan santai kampanye kesadaran KI, senam bersama, hiburan musik, hingga talkshow interaktif bersama pelaku industri dan pemegang lisensi hak siar olahraga. DJKI juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI melalui Mobile Intellectual Property Clinic yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini tersebar di berbagai titik strategis di masing-masing provinsi, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, hingga wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku.
Melalui penyelenggaraan ini, DJKI berharap masyarakat tidak hanya memahami kekayaan intelektual sebagai konsep hukum semata, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang berkaitan erat dengan kreativitas dan aktivitas olahraga.
Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem KI yang sehat, sekaligus memperkuat budaya menghargai karya di tengah masyarakat.




































