Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

JAKARTA – Kekhawatiran warga RW 004, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kian memuncak menyusul aktivitas sebuah toko obat ilegal di Jalan Timbul Jaya yang diduga menjual obat keras tanpa izin resmi. Warga mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas menutup toko tersebut.

 

Dilansir dari media ifakta pada Jumat (30/5), toko tersebut diduga memperjualbelikan obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer tanpa resep dokter. Praktik tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di lingkungan sekitar.

 

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang. Tindakan ini harus segera dihentikan,” tegas Ahmad (50), warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Andy (35), warga lainnya. “Kami resah, apalagi banyak anak muda yang bisa dengan mudah membeli obat itu. Dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

 

Yang lebih memprihatinkan, menurut warga, toko tersebut dilaporkan dilayani oleh seorang anak di bawah umur, yang diperkirakan masih berusia sekitar 12 tahun. Bocah tersebut terlihat bebas melayani para pembeli, sebagian di antaranya merupakan remaja yang datang tanpa pengawasan.

 

Sebagai informasi, tramadol dan hexymer termasuk dalam kategori obat keras golongan G yang hanya dapat dibeli di apotek resmi dengan resep dokter. Penjualan obat-obatan tersebut secara bebas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan jiwa.

 

Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat berbahaya.*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB