Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Irjen Andry Wibowo Serukan Penguatan Supremasi Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si. (kanan) bersama CEO Ghosun Iron Camp sekaligus perwakilan LBH Sun Law Partner, Susanto, S.H. atau Ghosun (kiri)

Foto: Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si. (kanan) bersama CEO Ghosun Iron Camp sekaligus perwakilan LBH Sun Law Partner, Susanto, S.H. atau Ghosun (kiri)

Jakarta – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan refleksi mengenai pentingnya penguatan peran institusi kepolisian sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan bangsa serta masyarakat, 20 Juni 2026.

Dalam catatan refleksinya, Andry Wibowo menegaskan bahwa sejarah kehidupan masyarakat menunjukkan setiap tatanan sosial membutuhkan kehadiran institusi kepolisian sebagai alat negara yang berfungsi menegakkan norma dan aturan hukum yang telah disepakati bersama. Menurutnya, hukum yang dijalankan secara kolektif menjadi fondasi terciptanya ketertiban, keamanan, dan keadilan sosial.

“Ketika hukum dipatuhi secara kolektif, maka tidak hanya keamanan dan ketertiban yang tercipta, tetapi juga keadilan, kedamaian, serta pembangunan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Ia menilai kepolisian merupakan etalase wajah hukum dalam hubungan antara negara, masyarakat, dan pemerintahan. Oleh karena itu, integritas serta profesionalisme aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Andry juga mengingatkan bahwa di sejumlah negara yang mengalami kegagalan tata kelola pemerintahan atau failed state, institusi kepolisian kerap kehilangan fungsi idealnya akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat melemahkan penegakan hukum sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat.

Dalam momentum HUT Bhayangkara ke-80, Andry memperkenalkan gagasan “Polisi yang Polisi”, yaitu konsep kepolisian yang menjunjung tinggi supremasi hukum, independensi, dan keadilan dalam menjalankan tugas.

“Polisi yang polisi adalah polisi yang mematuhi hukum dan memastikan hukum dijalankan secara kolektif. Loyalitasnya adalah kepada seluruh rakyat dan kepentingan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, LBH Sun Law Partner dan juga CEO Ghosun Iron Camp, Susanto, S.H., yang akrab disapa Ghosun, menyampaikan apresiasi atas pemikiran yang disampaikan Irjen Pol Andry Wibowo. Menurutnya, refleksi tersebut menjadi pengingat penting mengenai posisi strategis Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya mendukung apa yang disampaikan Irjen Pol Dr. Andry Wibowo. Pernyataan bahwa polisi harus kembali menjadi ‘polisi yang polisi’ merupakan kritik konstruktif sekaligus harapan agar penegakan hukum semakin profesional dan berkeadilan,” ujar Susanto kepada awak media.

Ia menambahkan, dasar konstitusional keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diatur secara tegas dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Susanto, ketentuan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi landasan hukum pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.

Momentum HUT Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi kesempatan penting bagi Polri untuk terus memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Berbagai kalangan berharap institusi kepolisian mampu menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, humanis, dan berintegritas.

Dengan semangat transformasi dan pengabdian kepada masyarakat, Polri diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum demi terwujudnya Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera.

Berita Terkait

65 Orang yang Diduga Hendak Picu Kericuhan dalam Demo di Amankan Polda Metro Jaya
Berbekal CCTV, Tim Tiger Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Kirab Tumpeng Sedekah Bumi di Trenggalek Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Kebersamaan Warga
Kapolres Jakbar Nasriadi Ungkap Sindikat Upal, 11 Tersangka dan 15.610 Lembar Disita
Babinsa Turun Tangan Atasi Krisis Air, Sawah Petani Madiun Disuplai Irigasi Perpipaan
Kodaeral IV Dorong Prajurit Bermental Tangguh melalui Safari Pembinaan Mental
Polsek Tambora Kembalikan Tiga Motor Curian kepada Pemilik Sah
Danrem 081/DSJ Ungkap Program TNI AD yang Menyentuh Langsung Kebutuhan Warga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:26 WIB

65 Orang yang Diduga Hendak Picu Kericuhan dalam Demo di Amankan Polda Metro Jaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Berbekal CCTV, Tim Tiger Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Kirab Tumpeng Sedekah Bumi di Trenggalek Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Kebersamaan Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kapolres Jakbar Nasriadi Ungkap Sindikat Upal, 11 Tersangka dan 15.610 Lembar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Babinsa Turun Tangan Atasi Krisis Air, Sawah Petani Madiun Disuplai Irigasi Perpipaan

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB