- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catat! Sabun, Pakaian dan Deterjen juga Kena PPN 12% 

JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang mewah mulai 1 Januari 2025. Masyarakat menilai, tarif PPN 12% ini telah menyasar sebagian besar kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.

Menurut Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan PPN 12 persen masih berdampak luas bagi banyak barang yang dikonsumsi masyarakat, termasuk peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor.

“Bahkan deterjen dan sabun mandi apa dikategorikan juga sebagai barang orang mampu? Narasi pemerintah semakin kontradiksi dengan keberpihakan pajak. Selain itu kenaikan PPN 12 persen tidak akan berkontribusi banyak terhadap penerimaan pajak, karena efek pelemahan konsumsi masyarakat, omzet pelaku usaha akan mempengaruhi penerimaan pajak lain seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai,” ujar Bhima dalam keterangannya dikutip, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang yang dikecualikan pun masih sama, yakni bahan pangan untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, hingga transportasi. Bedanya, untuk barang yang dikecualikan akan semakin sedikit karena untuk bahan pangan premium, hingga jasa pendidikan dan kesehatan premium atau mewah akan dikeluarkan dalam daftar itu.

Selain itu, hanya tiga komoditas seperti minyak goreng curah bermerek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri yang akan diberikan tarif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1 persen, sehingga tarifnya masih akan tetap 11 persen sepanjang 2025.

Adapun, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan pemerintah memiliki waktu sampai akhir bulan sebelum merilis aturan turunan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sebab, kebijakan PPN 12% bakal diimplementasikan mulai awal tahun.| Teuku Faisal*

Berita Terkait

Igan, Camat Cempaka Putih Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadan
Arifin, Wali Kota Dampingi Menko, Mendag, dan Bapanas Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Johar Baru
Hindari Antrean! Manfaatkan Pojok Pajak di Mal Central Park Sekarang
Warga Menolak Keras Pembangunan Menara BTS di Jatinegara
Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta
Perbaikan Layanan Informasi Publik KI DKI Jakarta Lakukan Visitasi ke Kelurahan Menteng Atas
Agus Himawan, Dirut Pasar Jaya Siap Kolaborasi dengan PWI Jaya
Pokja PWI Jakarta Pusat Gelar Buka Puasa di Rumah Sirhan

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:40 WIB

Arifin, Wali Kota Dampingi Menko, Mendag, dan Bapanas Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Johar Baru

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:47 WIB

Hindari Antrean! Manfaatkan Pojok Pajak di Mal Central Park Sekarang

Selasa, 4 Maret 2025 - 23:51 WIB

Warga Menolak Keras Pembangunan Menara BTS di Jatinegara

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:15 WIB

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:24 WIB

Perbaikan Layanan Informasi Publik KI DKI Jakarta Lakukan Visitasi ke Kelurahan Menteng Atas

Berita Terbaru