Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama PN Jakarta Timur Kelas 1A

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 bertempat di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta timur Kelas 1A telah dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A tahun 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur kelas 1A dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Para Pejabat Fungsional, Para Pelaksana dan PPNPN, PTT di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A .

Penandatangan Pakta Integritas bertujuan untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan warga Pengadilan Negeri Mana untuk melaksanakan tupoksi dan pelayanan publik dengan baik.

Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Tujuh Nilai Utama Mahkamah Agung RI.

1. Kemandirian.

2. Interigitas & Kemandirian.

3. Akuntabilitas.

4. Responsibilitas.

5. Keterbukaan.

6. Ketidakberpihakan.

7. Perlakukan Yang Sama Dihadapan Hukum.

Acara tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, Diawali dengan pembacaan Pakta Integritas secara serentak, dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Komitmen Bersama. (***)

Penulis : PN Jaktim

Editor : Fahmy Nurdin

Sumber Berita : Akun IG PN Jaktim

Berita Terkait

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan
Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi
Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM
Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan
Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim
Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan
Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20 WIB

Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:08 WIB

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:58 WIB

Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat

Senin, 9 Maret 2026 - 23:12 WIB

Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru