Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Keberadaan seorang pria berinisial MM yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan memicu tanda tanya di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat. (Dok-Istimewa)

Foto: Keberadaan seorang pria berinisial MM yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan memicu tanda tanya di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Keberadaan seorang pria berinisial MM yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan memicu tanda tanya di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat. Pria tersebut dikabarkan kerap terlihat berada di area internal pelayanan, bahkan duduk di kursi yang biasa digunakan oleh pegawai instansi tersebut.

Informasi ini mencuat setelah seorang pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengungkapkan keluhannya terkait proses pengurusan izin di kantor Sudin CITATA Jakarta Barat. Ia mengaku heran dengan keberadaan MM yang dinilai memiliki akses cukup leluasa di dalam ruang pelayanan.

Pemohon yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mengatakan, sosok MM beberapa kali terlihat berada di area kerja internal yang umumnya hanya diperuntukkan bagi pegawai resmi.

“Yang membuat kami bingung, dia bukan pegawai, tapi bisa duduk di kursi pegawai di dalam ruang pelayanan. Seolah-olah punya peran dalam proses itu,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Keberadaan pria tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan pemohon izin mengenai pengawasan dan pembatasan akses di ruang pelayanan publik. Sejumlah pemohon menilai area kerja internal semestinya hanya dapat diakses oleh pegawai yang memiliki kewenangan administratif.

Selain soal akses, sumber yang sama juga mengaitkan keberadaan MM dengan dugaan praktik perantara dalam proses pengurusan izin PBG. Ia mengklaim pernah dimintai sejumlah uang oleh seseorang yang ia sebut sebagai MM dengan alasan untuk memperlancar proses administrasi perizinan.

Namun demikian, klaim tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen oleh pihak berwenang.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, MM membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada pemohon maupun terlibat dalam proses pengurusan izin di kantor Sudin CITATA.

“Tidak ada itu. Orangnya mana? Suruh ketemu saya,” kata MM singkat saat dimintai tanggapan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan pihak luar di area internal pelayanan.

Saat wartawan mendatangi kantor Sudin pada Senin (9/3/2026), sejumlah staf menyampaikan bahwa beberapa pejabat terkait sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor sehingga belum dapat memberikan keterangan.

Pengamat pelayanan publik menilai keberadaan pihak nonpegawai di ruang kerja internal instansi pemerintah perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pembatasan akses ruang pelayanan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam proses pelayanan publik.

Dia menambahkan, apabila benar terdapat pihak luar yang memiliki akses khusus hingga menggunakan fasilitas pegawai, instansi terkait perlu segera memberikan klarifikasi kepada publik. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, penjelasan resmi juga penting guna menghindari berkembangnya persepsi negatif terhadap kualitas layanan pemerintah.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan tata kelola pelayanan publik, termasuk pengawasan akses ruang kerja serta interaksi dengan pihak luar, merupakan bagian penting dalam menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Freshman Fair 2026 Bertransformasi Jadi Panggung Ekspresi Musisi Kampus, Digagas Eric Sudrajat
Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah
Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB
UU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan HAM Pekerja Rumah Tangga
Tak Ada Ampun! Polda Riau Sikat Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Ribuan Rakit Tambang Dimusnahkan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:42 WIB

Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual

Minggu, 26 April 2026 - 09:22 WIB

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 21:39 WIB

Freshman Fair 2026 Bertransformasi Jadi Panggung Ekspresi Musisi Kampus, Digagas Eric Sudrajat

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah

Berita Terbaru

Foto: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas

Hukum & Kriminal

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:22 WIB