Difitnah, Lurah Gunung Sahari Selatan Akan Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lurah Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Dewi Roozana Zulkifli, secara resmi akan segera melaporkan pemberitaan yang dianggap sebagai fitnah terhadap dirinya ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya. Laporan ini akan dibuat menindak lanjuti setelah dirinya dituduh melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam sejumlah pemberitaan yang beredar di tiga media, pada Senin (10/2/2025).

Tak hanya dalam pemberitaan media, tuduhan terhadap Dewi juga menyebar di media sosial. Sebuah akun TikTok milik salah satu oknum yang disebarkan 4 hari yang lalu tepatnya pada Kamis (12/2/2025) bahkan menuduhnya telah melakukan korupsi. Video yang berisi tuduhan tersebut telah ditonton sebanyak 1.358 kali.

Dewi menegaskan bahwa pemberitaan tersebut bersifat tendensius dan tidak memiliki bukti valid. Tuduhan itu hanya berdasarkan percakapan narasumber yang kemudian dikutip oleh tiga wartawan dalam berita mereka. Ketiga wartawan sebagai penulisnya berinisial D, A, dan A, saat ditemui di sebuah kedai kopi di bilangan Kemayoran pada Kamis (13/2/2025), menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan mereka dalam pemberitaan.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (12/2) Dewi memberikan peringatan tegas kepada pemilik akun TikTok yang menyebarkan tuduhan terhadap dirinya.

“Dan untuk penyebar fitnah pemilik akun TikTok, jangan anda pikir bisa menutup diri dari perbuatan anda. Karena saya tidak akan tinggal diam untuk membawa anda ke proses hukum. Saya sudah mengantongi semua bukti-bukti perbuatan kalian dengan mencemarkan nama baik saya,” tegas Dewi.

Salah satu dari tiga wartawan yang terlibat menyampaikan penyesalannya.

“Kami meminta maaf kepada Bu Lurah atas pemberitaan tersebut. Kami mengakui bahwa dalam proses jurnalistik ini, kami tidak menjalankan tugas sesuai dengan kode etik pers,” ujarnya. Para wartawan tersebut juga berharap Dewi Roozana Zulkifli bersedia memberikan hak jawab agar isu ini dapat diluruskan.

Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Dewi menyatakan bahwa dirinya tidak tertarik menggunakan hak jawab. Ia justru ingin mengetahui siapa sosok yang telah memfitnahnya dan berani memberikan keterangan palsu kepada wartawan tersebut.

Kasus ini kini telah memasuki tahap investigasi, di mana pihak berwenang (Kepolisian -red) diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas setelah laporan resmi diterima.

Dengan adanya investigasi ini, diharapkan kejelasan mengenai oknum sumber yang melakukan tuduhan terhadap Lurah Gunung Sahari Selatan dapat segera terungkap. Hal ini menjadi langkah penting agar pihak yang bertanggung jawab atas tuduhan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Transparansi dan objektivitas dalam proses penyelidikan menjadi kunci utama untuk mengungkap kebenaran serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Nengah Sujana Desak Pejabat Korup Dicopot Tanpa Menunggu Putusan Pengadilan
Sidang Fariz RM, Kuasa Hukum Bacakan Duplik Tegaskan Klien Hanya Pengguna dan Harus Direhabilitasi
Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan
Kericuhan di Studio TV One, Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penyerangan oleh Tim Kuasa Hukum drg
Sengketa HighScope Rancamaya Memanas: Pertarungan Legalitas, Tata Kelola dan Masa Depan Pendidikan
Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen
Kuasa Hukum Fariz RM Tantang Replik Jaksa, Pecandu Butuh Rehabilitasi Bukan Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Gelar Sidang Sengketa Tanah, H. Japar Hadirkan Fakta Baru

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:21 WIB

Nengah Sujana Desak Pejabat Korup Dicopot Tanpa Menunggu Putusan Pengadilan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Sidang Fariz RM, Kuasa Hukum Bacakan Duplik Tegaskan Klien Hanya Pengguna dan Harus Direhabilitasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:27 WIB

Kericuhan di Studio TV One, Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penyerangan oleh Tim Kuasa Hukum drg

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Sengketa HighScope Rancamaya Memanas: Pertarungan Legalitas, Tata Kelola dan Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru

Mahasiswa Universitas Galuh Ciamis bersama aparatur Desa Jalatrang dan warga usai sosialisasi literasi hukum serta pengenalan aplikasi keuangan Siapik bagi pelaku UMKM, di Bale Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis,

Pendidikan

Mahasiswa Unigal Perkuat Literasi Hukum dan Keuangan di Jalatrang

Selasa, 26 Agu 2025 - 10:02 WIB

Jalan Baru di Ngranget, Petani Kini Lebih Mudah Kirim Hasil Panen

TNI & POLRI

Gotong Royong TNI dan Warga Hasilkan Akses Ekonomi di Ngranget

Senin, 25 Agu 2025 - 11:25 WIB