Komisi Informasi DKI Jakarta Terima Laporan PPID Bawaslu DKI Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menerima laporan layanan informasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu DKI Jakarta yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu, Quin Pegagan. Laporan tersebut diserahkan langsung di Kantor Komisi Informasi, Gedung Graha Mental Spiritual, pada Kamis (27/2/2025).

 

Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, mengapresiasi penyerahan laporan layanan informasi publik dari PPID Bawaslu DKI Jakarta.

 

“Laporan ini semakin mengokohkan Bawaslu sebagai badan publik yang informatif serta menunjukkan komitmen dalam menyampaikan informasi secara cepat,” ujar Aang Muhdi Gozali, Komisioner KI DKI Jakarta.

 

Aang menjelaskan bahwa laporan layanan informasi PPID setiap badan publik merupakan kewajiban dan menjadi penilaian dalam pelaksanaan Monev mendatang.

 

Ia berharap Bawaslu DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

 

“Diharapkan Bawaslu DKI Jakarta dapat terus membumikan keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

 

Sejalan dengan pernyataan Aang, Quin Pegagan menekankan pentingnya keterbukaan informasi yang tidak hanya dijamin oleh regulasi, tetapi juga harus dikemas secara menarik dan mudah dipahami oleh publik.

 

“Pengemasan informasi untuk publik sangat penting agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memahami informasi yang tersedia,” ujar Quin.

 

Pada kesempatan yang sama, KI DKI Jakarta juga menyerahkan sertifikat hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), yang menegaskan status Bawaslu DKI Jakarta sebagai badan publik yang informatif.

 

Selain itu, Aang Muhdi Gozali menjelaskan hasil E-Monev keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

 

“Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga dalam memperkuat sinergi guna mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas bagi masyarakat DKI Jakarta,” tutupnya.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat Papua yang juga pecinta lingkungan hidup, Osea Petege (Atas sebelah kiri).

Hukum & Kriminal

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:04 WIB