Fantastis! Anggaran Pajak Kendaraan SUDIN LH Jaktim Disorot BAPDI, Diduga Ada Penggelembungan Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Jenderal BAPDI, Darwin Natalis Sinaga. (Dok-Istimewa).

Foto: Sekretaris Jenderal BAPDI, Darwin Natalis Sinaga. (Dok-Istimewa).

JAKARTABadan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) menyoroti realisasi anggaran pajak kendaraan di Suku Dinas Lingkungan Hidup (SUDIN LH) Jakarta Timur yang dinilai janggal dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Dalam keterangannya, Sekretaris Jenderal BAPDI, Darwin Natalis Sinaga, menyebut adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam pembayaran pajak kendaraan dinas selama tiga tahun terakhir.

“Realisasi anggaran untuk pajak, bea, dan perizinan kendaraan dinas sejak tahun anggaran 2021 hingga 2023 mencapai lebih dari Rp 2,3 miliar. Rinciannya, TA 2021 sebesar Rp 971 juta, TA 2022 sebesar Rp 729 juta, dan TA 2023 sebesar Rp 627 juta. Ini sangat fantastis dan tidak masuk akal,” ungkap Darwin, Kamis (22/5).

Menurut analisis BAPDI, jumlah kendaraan dinas yang dikelola oleh SUDIN LH Jakarta Timur per tahun 2025 hanya sekitar 370 unit. Berdasarkan perhitungan pajak kendaraan aktual, total biaya yang seharusnya dikeluarkan diperkirakan hanya sekitar Rp 698 juta.

“Perbedaan angka ini sangat signifikan dan patut dicurigai. Dugaan kami, terjadi penggelembungan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah,” tegasnya.

BAPDI mengaku telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak SUDIN LH Jakarta Timur, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu, BAPDI melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 18 Maret 2025.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada perkembangan resmi dari pihak kejaksaan. Awak media juga telah berupaya menghubungi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur untuk konfirmasi, namun belum berhasil memperoleh jawaban.

“Sudah dua bulan laporan kami masuk, tapi belum ada kejelasan. Kami mendesak pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan,” ujar Darwin saat ditemui di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepala SUDIN LH Jakarta Timur juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media belum mendapatkan respons.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar. BAPDI menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan penegakan akuntabilitas anggaran.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

GPIB Perkuat Struktur Organisasi, Enam DPC di DKI Jakarta di Kukuhkan
Fun Bike Harkitnas Siwo PWI Jaya 2025: Dilepas Wali Kota Jakpus di Monas, Disambut Wali Kota Jakut di Ancol
Willa Bongkar Fakta: Ormas Bukan Premanisme, Pemerintah Justru Menari di Atas Penderitaan Rakyat
Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah
Drs. Arifin Membuka Seminar Peningkatan Ketahanan Ekonomi
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Hari Ini Terkait Aksi Unjuk Rasa Ojol di Jakarta
Warga Matraman Bingung, Pengaspalan Tambahan Ditolak Meski Proyek Berjalan
Hangat dan Penuh Nostalgia, Wali Kota Jakarta Pusat Gelar Silaturahmi Bersama Purna Bhakti PNS

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:45 WIB

Fantastis! Anggaran Pajak Kendaraan SUDIN LH Jaktim Disorot BAPDI, Diduga Ada Penggelembungan Miliaran Rupiah

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:19 WIB

GPIB Perkuat Struktur Organisasi, Enam DPC di DKI Jakarta di Kukuhkan

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:01 WIB

Fun Bike Harkitnas Siwo PWI Jaya 2025: Dilepas Wali Kota Jakpus di Monas, Disambut Wali Kota Jakut di Ancol

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:24 WIB

Willa Bongkar Fakta: Ormas Bukan Premanisme, Pemerintah Justru Menari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:46 WIB

Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah

Berita Terbaru