JAKARTA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memberangkatkan 60 orang pengurus Badan Pengelola Sampah (BPS) RW dari Kecamatan Gambir untuk meninjau langsung proses pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Senin (XX/6/2025). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di tingkat komunitas.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, dalam sambutannya menyampaikan, kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap persoalan sampah, khususnya di lingkungan RW.
“Persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami ingin pengelola sampah di RW dapat belajar langsung bagaimana pengolahan dilakukan secara sistematis di TPST Bantargebang,” ujar Dhany.
Selama kunjungan, para peserta dijadwalkan meninjau sejumlah fasilitas utama, antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), pabrik Refuse Derived Fuel (RDF), serta unit pengomposan berskala besar. Mereka juga mendapat penjelasan mengenai mekanisme pemilahan dan pengolahan limbah organik dan anorganik.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
“Dengan melihat langsung proses yang ada di Bantargebang, kami berharap peserta bisa menerapkan praktik serupa di wilayah masing-masing. Misalnya dengan memperkuat sistem bank sampah dan pemilahan sejak dari rumah,” kata Slamet.
Program studi lapangan ini akan digelar secara bertahap di seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Pusat. Pemerintah kota menargetkan seluruh pengelola BPS RW mendapatkan kesempatan serupa demi membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Editor : Helmi AR