BEKASI – Dewi Wulan dan DJ Natagein, didampingi kuasa hukum, Ananta Rangkugo, SH. menggelar konferensi pers di Club Sevensix, Green House Cafe, Apartemen Lagoon, Bekasi, pada Rabu (2/7/2025). Ananta menjelaskan telah melakukan somasi kepada Lisa Mariana (LM) atas dugaan penggelapan dan penipuan yang dialami kliennya.
“Somasi ini berkaitan dengan dua kasus hukum yang merugikan kliennya secara materiil dan moral. Kasus pertama terkait dugaan penipuan transaksi online pada tanggal 12 April 2025. Dewi berencana membeli piyama dari akun Instagram LM, namun setelah melakukan pembayaran penuh, barang tidak pernah diterima hingga kini,” ujar Ananta.
Lebih lanjut Ananta mengatakan, kasus kedua adalah pinjaman uang sebesar Rp10 juta yang dipinjamkan Dewi kepada LM pada 19 April 2025 tanpa perjanjian tertulis.
“Meski LM sempat menjanjikan pelunasan mulai 23 April, hingga kini pembayaran belum terealisasi, dengan beberapa janji palsu dan penundaan dari LM,” tutur Ananta.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi Wulan menyatakan awalnya memberikan pinjaman karena hubungan pertemanan dan kepercayaan, mengingat LM sedang mengalami masalah keuangan. Namun, seiring berjalannya waktu, LM tidak memenuhi kewajibannya dan komunikasi menjadi sulit, sehingga akhirnya somasi dilayangkan.
Dewi dan DJ Natagien juga menyoroti fenomena kejahatan yang berbasis relasi dan manipulasi psikologis, yang mereka anggap sedang meningkat dan merugikan banyak korban yang memilih bungkam. Mereka berharap kasus ini tidak hanya menjadi upaya hukum, tapi juga edukasi publik.
Sementara itu, pihak Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi ini. Namun, dalam beberapa unggahan media sosial, LM disebut-sebut sempat merasa tertekan akibat tuduhan yang beredar.
Kepada media, kuasa hukum Dewi menegaskan bahwa tujuan somasi bukan untuk mempermalukan, melainkan untuk menegakkan keadilan dan melindungi ketulusan yang disalahgunakan. Mereka mengingatkan bahwa hukum berlaku untuk semua kasus, besar maupun kecil, terutama ketika ada pola kejahatan yang berulang dan sistematis.
Konferensi pers ini menjadi sorotan karena menampilkan sisi detail kasus yang selama ini hanya beredar di media sosial, sekaligus membuka ruang dialog mengenai pentingnya transparansi dan itikad baik dalam hubungan bisnis dan sosial.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin