Pengacara Deolipa Yumara Tanggapi Pencabutan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladis

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Deolipa Yumara dan Nikita Mirzani. (Dok-Fhm-Okj)

Foto: Kolase Deolipa Yumara dan Nikita Mirzani. (Dok-Fhm-Okj)

JAKARTA – Pengacara sekaligus praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan tanggapan terkait pencabutan gugatan wanprestasi yang sebelumnya diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladis. Gugatan yang awalnya menyoal perjanjian lisan antara kedua pihak ini resmi dihentikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, atas instruksi langsung dari sang artis.

Menurut Deolipa, pencabutan gugatan merupakan langkah yang wajar dan sah dalam proses hukum. “Bisa jadi setelah ditelaah, pihak Nikita menilai bahwa gugatan ini tidak memiliki nilai pembuktian yang cukup kuat karena hanya didasarkan pada perjanjian lisan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/7).

Deolipa menjelaskan bahwa perjanjian lisan memang sah secara hukum, namun sangat sulit dibuktikan di pengadilan. “Omongan itu lidah tak bertulang. Hari ini ngomong A, besok B. Kalau dasarnya cuma omong-omong, itu susah dijadikan bukti,” tambahnya.

Ia juga menilai pencabutan gugatan ini sebagai bagian dari strategi hukum untuk mengalihkan energi dan fokus tim kuasa hukum ke perkara pidana yang sedang berjalan. “Daripada membuang waktu, tenaga, dan biaya untuk perkara yang lemah, lebih baik konsentrasi untuk membela Nikita dalam kasus pidana yang ada,” ungkap Deolipa.

Ketika ditanya apakah pencabutan gugatan bisa diartikan sebagai tanda kekalahan, Deolipa menjawab, “Kalau dia sudah mencabut, berarti dia sudah tahu bakal kalah. Kalau yakin menang, ya jalan terus. Tapi kalau sudah dicabut, berarti sudah tahu hasil akhirnya.”

Ia menegaskan bahwa pencabutan ini bukanlah permainan hukum, melainkan strategi berproses secara hukum. “Bisa saja awalnya mencoba, siapa tahu menang. Tapi karena dilihat tidak memungkinkan, akhirnya dicabut. Itu sah dan tak masalah.”

Dengan pencabutan gugatan tersebut, proses perdata terhadap Reza Gladis dinyatakan selesai. Sidang lanjutan hanya tinggal menunggu pembacaan pencabutan dan penetapan pengadilan bahwa perkara dianggap gugur.

“Tok tok tok, selesai. Clear. Sekarang tinggal fokus ke pidana,” tutup Deolipa.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kolaborasi Internal Dragon Law Firm: Fokus pada Efektivitas dan Mutu Layanan
GEMAH Desak Kejati DKI Selidiki Dugaan Kredit Bermasalah Rp 2 Triliun di Bank Jakarta
Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar Soroti Penanganan Kasus Narkotika Fariz RM: Paradigma Hukum Harus Sesuai UU Narkotika
Kontroversi Unggahan Dr. Lita Gading dan Laporan Ahmad Dhani: Kuasa Hukum Sebut Laporan Salah Alamat
Mediasi di Polres Jaksel, Kimberly Ryder VS Edward Terkait Sengketa Mobil dan Dugaan Penggelapan Berakhir Damai
Upaya Penyelesaian Perkara Pengembalian Dana Rp250 Juta, Kuasa Hukum Kepala Cabang Bank Index Pluit Janji Bertemu Senin Depan
Sidang Kasus Fariz RM: Ahli Sebut Pengguna Narkotika Tak Bisa Dijerat dengan Pasal Pengedar 
Polisi Amankan Penjual dan Pengguna Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:13 WIB

Kolaborasi Internal Dragon Law Firm: Fokus pada Efektivitas dan Mutu Layanan

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:28 WIB

Pengacara Deolipa Yumara Tanggapi Pencabutan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladis

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

GEMAH Desak Kejati DKI Selidiki Dugaan Kredit Bermasalah Rp 2 Triliun di Bank Jakarta

Senin, 14 Juli 2025 - 18:12 WIB

Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar Soroti Penanganan Kasus Narkotika Fariz RM: Paradigma Hukum Harus Sesuai UU Narkotika

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:55 WIB

Kontroversi Unggahan Dr. Lita Gading dan Laporan Ahmad Dhani: Kuasa Hukum Sebut Laporan Salah Alamat

Berita Terbaru

Wali Kota Arifin Dorong Sinergi Lintas Sektor dalam Percepatan Penurunan Stunting

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Arifin: Kualitas Data Tentukan Keberhasilan Penanganan Stunting

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:39 WIB