Praktisi Hukum Deolipa Yumara Soroti Tragedi Kematian Affan Kurniawan, Polri Janji Usut Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Foto: Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

JAKARTA – Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat mengantar pesanan makanan di tengah aksi demonstrasi di Jakarta, terus menuai sorotan publik.

Praktisi Hukum sekaligus advokat senior, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap remeh, apalagi sampai menelan korban jiwa warga sipil. Menurutnya, tindakan aparat dalam insiden itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan harus ditelusuri secara menyeluruh, baik dari sisi kelalaian maupun kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

“Tindakan aparat yang kemudian melanjutkan kendaraan hingga menghalau manusia dan berujung pada kematian orang lain jelas merupakan peristiwa serius. Itu bisa dikategorikan pelanggaran HAM. Tinggal kita lihat, apakah peristiwa ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan, termasuk apakah ada perintah dari atasan,” kata Deolipa dikutip kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/8/2025).

Ia menegaskan, penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan internal Propam Polri, melainkan juga harus menyentuh aspek pidana. Menurut Deolipa, jika terbukti ada unsur kelalaian, maka aparat yang bertugas bisa dijerat pasal kealpaan yang menyebabkan kematian orang lain. Namun, jika ada bukti kesengajaan, pasal yang lebih berat seperti Pasal 338 atau Pasal 339 KUHP dapat dikenakan.

“Kalau kelalaian, ancamannya bisa 3 sampai 5 tahun penjara. Tapi kalau terbukti ada unsur kesengajaan, apalagi atas perintah tertentu, konsekuensinya jauh lebih berat sesuai KUHP. Ini bukan perkara sederhana, karena yang meninggal adalah seorang warga sipil yang tidak terlibat aksi anarkis,” ujarnya.

Selain itu, Deolipa juga mendorong keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Menurutnya, laporan resmi akan memperkuat dasar hukum agar penyidikan tidak berhenti di ranah etik, melainkan masuk ke proses pidana.

Menanggapi sorotan publik, Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim Propam untuk melakukan investigasi internal terkait insiden tersebut.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan. Kapolri sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan. Tim Propam sedang bekerja, dan hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” ujar Trunoyudo.

Menurutnya, kepolisian membuka kemungkinan adanya proses hukum lanjutan jika ditemukan bukti kelalaian atau pelanggaran prosedur. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah, baik karena lalai maupun karena tindakan yang melanggar hukum.

“Jika terbukti ada unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan, tentu ada konsekuensi hukum. Proses pidana bisa berjalan. Prinsip kami jelas: siapa pun yang salah, harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Trunoyudo juga menyampaikan bahwa kepolisian akan memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban, termasuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia. Mereka menilai, aparat keamanan harus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi massa, agar tidak menimbulkan korban sipil yang tidak terlibat langsung dalam demonstrasi.

Praktisi hukum, pegiat HAM, hingga kalangan masyarakat menilai, penyelidikan yang transparan menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Deolipa menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap nyawa warganya. “Yang meninggal itu manusia, bukan angka statistik. Kasus ini harus diusut tuntas agar keadilan bagi korban dan keluarganya bisa ditegakkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPD BAPAN Kepri Datangi Ditjen Gakkum ESDM, Sampaikan Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Barat
Kolaborasi Pemkot dan Pokja PWI Jakarta Utara Hidupkan Semangat Pahlawan Lewat Fun Walk 2025
Pengurus Baru KADIN Jabar Dilantik, Hendri Yudi Tegaskan Pentingnya Keamanan Hukum untuk Dunia Usaha
Tubagus Teddy Adha Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketum KADIN Jabar Terpilih Almer Faiq Rusydi
MUI Dorong Jakarta Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional, Pemprov Targetkan Masuk 50 Besar Kota Ekonomi Dunia 2030
Ketua PWNU Papua Pegunungan Suarakan Kekhawatiran atas Dinamika Internal PBNU, Serukan Rekonsiliasi dan Pembuktian yang Transparan
Selamatkan Satwa: Persatin Tegaskan Komitmen Nasional dan Pulihkan Ekosistem Indonesia
Embung Penting untuk Cegah Banjir, Publik Kritik Tertutupnya Dinas SDA DKI Terkait Proyek Embung Cakung Barat 
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:35 WIB

DPD BAPAN Kepri Datangi Ditjen Gakkum ESDM, Sampaikan Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Barat

Minggu, 30 November 2025 - 10:00 WIB

Kolaborasi Pemkot dan Pokja PWI Jakarta Utara Hidupkan Semangat Pahlawan Lewat Fun Walk 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 17:41 WIB

Pengurus Baru KADIN Jabar Dilantik, Hendri Yudi Tegaskan Pentingnya Keamanan Hukum untuk Dunia Usaha

Jumat, 28 November 2025 - 22:21 WIB

Tubagus Teddy Adha Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketum KADIN Jabar Terpilih Almer Faiq Rusydi

Kamis, 27 November 2025 - 20:53 WIB

MUI Dorong Jakarta Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional, Pemprov Targetkan Masuk 50 Besar Kota Ekonomi Dunia 2030

Berita Terbaru

Foto: Pemprov DKI Gelar Town Hall, Arifin Tegaskan Komitmen Layanan Publik.

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakpus Hadiri Town Hall Jaga Jakarta, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Rabu, 3 Des 2025 - 18:49 WIB

Foto: Sejumlah anggota Pokja PWI Jakarta Barat berfoto bersama perwakilan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat usai prosesi serah terima ruang kerja baru. Momen tersebut menandai dukungan Pemkot.

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakbar Sediakan Ruang Kerja untuk Pokja PWI

Rabu, 3 Des 2025 - 17:54 WIB