Tidak Sekadar Pagar yang Runtuh, Reputasi PN Jakarta Timur pun Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepi Aktivitas, PN Jakarta Timur Dinilai Vakum di Bawah Komando Ikhwan Hendrato

Sepi Aktivitas, PN Jakarta Timur Dinilai Vakum di Bawah Komando Ikhwan Hendrato

JAKARTA – Kondisi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur selama kepemimpinan Ketua PN Ikhwan Hendrato, S.H., M.H., yang menjabat sejak 24 Oktober 2024, menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai lemahnya perhatian terhadap lingkungan dan minimnya kegiatan sosial dan keagamaan di lembaga tersebut.

Salah satu yang mencolok adalah insiden ambruknya pagar PN Jakarta Timur akibat terpaan angin kencang pada Kamis (13 Februari 2025) sekitar pukul 14.50 WIB. Peristiwa terjadi di tengah cuaca panas disertai angin kencang. Diduga, pagar tersebut tidak memiliki struktur penguat seperti cakar ayam, sehingga tak mampu menahan tekanan angin.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pagar tersebut belum juga diperbaiki. Tak terlihat tanda-tanda adanya perbaikan atau upaya dari pihak pengadilan.

Upaya awak media menghubungi humas maupun Ketua PN Jakarta Timur juga belum membuahkan hasil. Tak ada tanggapan yang diberikan, bahkan kesan tertutup terhadap media pun terasa kuat. Sikap ini dinilai berbanding terbalik dengan keterbukaan lembaga peradilan pada umumnya.

Minimnya kegiatan keagamaan dan sosial juga menjadi catatan kritis. Pada momentum Idul Adha, tidak terlihat adanya pemotongan hewan kurban. Bahkan saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tak tampak kegiatan ataupun upacara yang biasanya menjadi tradisi di instansi pemerintahan.

“Sangat berbeda dengan masa ketua-ketua sebelumnya. Dulu selalu ada lomba, doorprize, atau acara untuk pegawai dan masyarakat sekitar. Sekarang sepi,” ungkap salah satu purnabakti PN Jakarta Timur yang enggan disebutkan namanya.

Dia juga menambahkan bahwa bahkan di lingkungan RT/RW sekalipun semangat kemerdekaan dirayakan dengan penuh antusias. “Mestinya pengadilan juga bisa menggelar acara demi memperingati perjuangan para pahlawan,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait arah kepemimpinan Ketua PN Jakarta Timur saat ini. Minimnya inisiatif dalam merawat lingkungan serta kurangnya perhatian terhadap kegiatan sosial dan keagamaan menimbulkan kesan adanya kevakuman dalam roda organisasi lembaga peradilan tersebut.

Penulis ‘ Matyadi

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!
Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah
Kebebasan Pers Terbatas di Kejari Jakarta Timur, Wartawan Diusir Usai Jam Kerja
Hak Cipta Bisa Jadi Warisan Berharga, Perlindungannya Terus Berlanjut Setelah Pencipta Meninggal
DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI
Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah
DJKI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Paten Pasca Pemberian Hak
Indikasi Geografis sebagai Pilar Ekonomi: Strategi Pelindungan dan Optimalisasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 16:05 WIB

Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Kebebasan Pers Terbatas di Kejari Jakarta Timur, Wartawan Diusir Usai Jam Kerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Tidak Sekadar Pagar yang Runtuh, Reputasi PN Jakarta Timur pun Dipertanyakan

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:19 WIB

Hak Cipta Bisa Jadi Warisan Berharga, Perlindungannya Terus Berlanjut Setelah Pencipta Meninggal

Berita Terbaru

Foto: Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur, Aji Rahmadi, bersama jajaran saat memberikan keterangan terkait kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru 2026.

Hukum & Kriminal

Aji Rahmadi: Pidum Siap Hadapi Era KUHP–KUHAP Baru 2026

Selasa, 2 Des 2025 - 19:40 WIB