Pidana Kerja Sosial Jadi Sorotan, Bapas Jakbar Ajak Radar Jakarta Perkuat Publikasi

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rombongan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat berkunjung ke kantor media Radar Jakarta di Jalan Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Foto: Rombongan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat berkunjung ke kantor media Radar Jakarta di Jalan Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

JAKARTA – Suasana berbeda tampak di kantor Radar Jakarta, Jalan Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/9/2025). Rombongan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat mendatangi langsung redaksi media ini dalam rangka membangun sinergi dan memperkuat peran media dalam program pemasyarakatan.

Rombongan dipimpin oleh Dwi Ria Ciptasari, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, bersama Hesty Nur dan Bagus Pranowo. Mereka disambut hangat oleh jajaran redaksi Radar Jakarta. Pertemuan membahas pentingnya peran media dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial sekaligus menyosialisasikan program kepada masyarakat.

Menurut Dwi Ria, kunjungan ini erat kaitannya dengan pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2003 Tentang KUHP dimana pada tahun 2026 akan berlaku, yang menekankan kontribusi nyata masyarakat dalam pelaksanaan pidana.
“Pidana kerja sosial tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga manfaat langsung bagi lingkungan. Media memiliki peran vital agar publik memahami tujuan dan manfaat pidana ini. Peran pembimbing kemasyarakatan pun menjadi kunci dalam pelaksanaannya,” ujar Dwi Ria.

Pimpinan Radar Jakarta, Teuku Faisal, menegaskan komitmennya mendukung penuh program Bapas.
“Radar Jakarta siap membuka ruang edukasi melalui pelatihan jurnalistik, fotografi, hingga jurnalisme online dengan standar PWI. Harapannya, klien Bapas bisa memiliki keterampilan baru yang bermanfaat di masa depan,” tegas Faisal, yang juga Ketua PWI Kepolisian Jakarta Barat.

Hal senada disampaikan Komisaris Radar Jakarta, Eka Ardimiyati.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bapas Jakbar. Program ini membuka peluang bagi mantan klien pemasyarakatan untuk lebih produktif, bahkan berpotensi menjadi jurnalis profesional,” ungkapnya.

Rencana kerja sama antara Bapas Jakarta Barat dan Radar Jakarta mencakup pidana kerja sosial di lingkungan kantor media, publikasi, edukasi, serta pendampingan informasi kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat dukungan sosial terhadap keberhasilan program.

Kolaborasi ini menegaskan bahwa pidana kerja sosial bukan hanya sarana pembinaan dan reintegrasi sosial, tetapi juga wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemidanaan yang modern, humanis, dan produktif sesuai semangat KUHP baru.***

Berita Terkait

Ratusan Paket Makanan Dibagikan Pokja PWI Jakarta Utara kepada Warga dan Pekerja Jalanan
Dubes Iran di Jakarta: Serangan terhadap Sipil Pelanggaran Piagam PBB, Iran Gunakan Hak Bela Diri
RANGER Rayakan Milad ke-6 dengan Donor Darah: Mengabdi dengan Hati, Bergerak untuk Negeri
Aceh Berdaya mulai salurkan bantuan secara bertahap
PYC Kirim Bantuan Darurat ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Wakil Uskup dan Disbintalad Sinkronkan Penugasan Pastor Militer
PERWATUSI dan Entrasol Dorong Gerakan Nasional “Say No to Fragile Bone” di Hari Osteoporosis Nasional 2025
Pertemuan Menhan dan Kardinal Suharyo Tekankan Pentingnya Persatuan dalam Pertahanan Negara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:50 WIB

Ratusan Paket Makanan Dibagikan Pokja PWI Jakarta Utara kepada Warga dan Pekerja Jalanan

Senin, 2 Maret 2026 - 19:12 WIB

Dubes Iran di Jakarta: Serangan terhadap Sipil Pelanggaran Piagam PBB, Iran Gunakan Hak Bela Diri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

RANGER Rayakan Milad ke-6 dengan Donor Darah: Mengabdi dengan Hati, Bergerak untuk Negeri

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:35 WIB

Aceh Berdaya mulai salurkan bantuan secara bertahap

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:03 WIB

PYC Kirim Bantuan Darurat ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Berita Terbaru