JAKARTA – Bapas Kelas I Jakarta Barat selenggarakan Pembentukan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan bimbingan integrasi bagi klien pemasyarakatan pada Kamis, (11/12) di Plataran Griya Abhipraya Bapas Kelas I Jakarta Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), serta klien pemasyarakatan yang turut berpartisipasi dalam diskusi.
Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti, dalam amanatnya menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam keberhasilan pembimbingan klien pemasyarakatan.
“Bapas tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi ini penting karena pengawasan dan pembimbingan akan jauh lebih efektif ketika pemerintah daerah dan APH juga ikut terlibat secara aktif agar klien dapat kembali ke masyarakat tanpa stigma,” ungkap Kepala Bapas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peran Kelayan Binter harus dipahami sebagai bagian dari kebijakan berbasis keadilan restoratif yang menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi.
Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Sri Yanti selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta yang juga sekaligus membuka acara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari Kasubdit Administrasi Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Atiek Meikhurniawati, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan program bimbingan integrasi sebagai wadah kolaborasi berkelanjutan guna mendukung proses reintegrasi sosial klien.
“Keberhasilan layanan ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan Kelayan Binter dalam membangun koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, aparat kewilayahan, dan lembaga terkait lainnya, terutama dalam penanganan klien berisiko tinggi,” jelasnya.
Kegiatan selanjutnya adalah diskusi interaktif dengan banyak masukan dari peserta. Melalui pemaparan materi terkait tujuan dan fungsi penerapan Kelayan Binter, dialog lintas sektor, dan penayangan video, peserta diajak memahami bahwa sinergi antar-stakeholder dan keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan layanan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Melalui diskusi ini harapannya di masa mendatang ada koordinasi ke stakeholder terkait mengenai klien yang telah bebas agar masyarakat dapat membantu proses reintegrasi klien tanpa stigma.
“Dengan adanya koordinasi seperti ini, kami bisa ikut memastikan klien yang juga menjadi bagian dari masyarakat kami mendapat dukungan yang tepat agar tidak kembali melakukan pelanggaran, dan kami dapat menyesuaikan pelayanan publik serta mendukung reintegrasi klien secara lebih terarah,” pungkas Wakil Camat Palmerah, Muchamad Ilham.
Hal senada disampaikan Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, yang menyoroti pentingnya pendekatan humanis. “Kami mendukung sepenuhnya karena upaya seperti ini membantu menjaga keamanan lingkungan.”
Sementara itu, Danramil 03/Grogol Petamburan yang diwakili Sertu Aditya Baruna selaku Babinsa Kelurahan Palmerah menilai bahwa pendekatan persuasif kepada masyarakat dapat terwujud dengan adanya sinergi antarinstansi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung pemulihan sosial klien pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga mengungkapkan banyak potensi klien pemasyarakatan yang dapat dikembangkan, mulai dari kemampuan kerja hingga minat kewirausahaan. Hal ini makin memperkuat keyakinan para pemangku kepentingan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan proses reintegrasi berjalan efektif.
Kegiatan Kelayan Binter ini selanjutnya diharapkan menjadi sebuah wadah bagi para stakeholder guna meningkatkan fungsi masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.




































