JAKARTA – Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area konser.
Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang yang melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.
Mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara membuat event seperti ini berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba. Jika narkoba beredar di tangan pengunjung, tentu akan berdampak buruk pada citra Indonesia di mata dunia,” katanya.
Dalam operasi yang berlangsung pada 9–14 Desember 2025 dan dilanjutkan pengembangan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra mengungkap enam
sindikat narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 orang tersangka, sementara tujuh orang lainnya masih berstatus buron (DPO).
Enam sindikat berhasil kami ungkap dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Eko.
Polisi juga menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai Rp60,5 miliar.
Jika beredar di pasaran, nilainya lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ucapnya.
Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi sistem tempel, transaksi COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan tersebut melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing.
Eko menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada sasaran prioritas pemberantasan narkoba. Polri akan konsisten dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
juga mengingatkan agar pengungkapan kasus ini tidak menimbulkan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP di masa mendatang.
DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Eko.




































