Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Deolipa Yumara - atas. Fariz Rm - bawah. (Dok-fhm-okj)

Foto: Kolase Deolipa Yumara - atas. Fariz Rm - bawah. (Dok-fhm-okj)

JAKARTA – Sidang keempat kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa dalam sidang kali ini telah menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan meringankan, yakni teman-teman musisi yang mengenal betul sosok Fariz RM, baik dari segi kepribadian, karakter, hingga keahliannya dalam bermusik.

Menurut saksi, Fariz RM dikenal luas sebagai seorang musisi berbakat dan pencinta lagu, yang hingga kini memiliki tingkat popularitas tinggi.

Mereka menegaskan bahwa tidak pernah melihat adanya keterlibatan Fariz RM sebagai pengedar narkotika, melainkan hanya sebagai pengguna.

Bahkan saksi-saksi tersebut pernah menjenguk Fariz RM yang saat ini menjalani rehabilitasi di Lido, tempat yang memang difokuskan untuk pemulihan bagi pengguna narkotika.

Kuasa hukum Deolipa Yumara menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, Fariz RM hanyalah seorang pengguna, bukan pengedar narkotika.

“Bukti-bukti maupun saksi yang memberatkan tidak ditemukan. Klien kami hanya terbukti membeli narkotika dari pihak lain dan menggunakan,” ujar Deolipa kepada awak media usai sidang.

Ia juga mengkritik proses hukum yang menjerat Fariz RM sebagai pengedar, karena hal tersebut dianggap berlebihan.

Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan bahwa negara saat ini sudah menyediakan banyak fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Tujuannya adalah agar pengguna tidak dipenjara, melainkan mendapat perawatan dan pemulihan agar dapat sembuh dari ketergantungan.

“Jika pengguna masuk penjara, mereka bukan sembuh tapi malah bertambah masalahnya,” jelasnya.

Sidang yang akan datang pada minggu depan akan menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pendapat profesional terkait kasus ini.

Kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Fariz RM sebagai bentuk pembelaan hukum.

Diketahui, Fariz RM, lahir pada 5 Januari 1959, adalah penyanyi dan pencipta lagu terkenal Indonesia dengan darah campuran Belanda, Betawi, dan Minangkabau. Namanya dikenal lewat lagu-lagu hits seperti “Barcelona” dan “Sakura” pada awal 1980-an, yang masih dikenang hingga kini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN
KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun
Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak
Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:18 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:03 WIB

Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:27 WIB

KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak

Berita Terbaru