Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Deolipa Yumara - atas. Fariz Rm - bawah. (Dok-fhm-okj)

Foto: Kolase Deolipa Yumara - atas. Fariz Rm - bawah. (Dok-fhm-okj)

JAKARTA – Sidang keempat kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa dalam sidang kali ini telah menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan meringankan, yakni teman-teman musisi yang mengenal betul sosok Fariz RM, baik dari segi kepribadian, karakter, hingga keahliannya dalam bermusik.

Menurut saksi, Fariz RM dikenal luas sebagai seorang musisi berbakat dan pencinta lagu, yang hingga kini memiliki tingkat popularitas tinggi.

Mereka menegaskan bahwa tidak pernah melihat adanya keterlibatan Fariz RM sebagai pengedar narkotika, melainkan hanya sebagai pengguna.

Bahkan saksi-saksi tersebut pernah menjenguk Fariz RM yang saat ini menjalani rehabilitasi di Lido, tempat yang memang difokuskan untuk pemulihan bagi pengguna narkotika.

Kuasa hukum Deolipa Yumara menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, Fariz RM hanyalah seorang pengguna, bukan pengedar narkotika.

“Bukti-bukti maupun saksi yang memberatkan tidak ditemukan. Klien kami hanya terbukti membeli narkotika dari pihak lain dan menggunakan,” ujar Deolipa kepada awak media usai sidang.

Ia juga mengkritik proses hukum yang menjerat Fariz RM sebagai pengedar, karena hal tersebut dianggap berlebihan.

Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan bahwa negara saat ini sudah menyediakan banyak fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Tujuannya adalah agar pengguna tidak dipenjara, melainkan mendapat perawatan dan pemulihan agar dapat sembuh dari ketergantungan.

“Jika pengguna masuk penjara, mereka bukan sembuh tapi malah bertambah masalahnya,” jelasnya.

Sidang yang akan datang pada minggu depan akan menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pendapat profesional terkait kasus ini.

Kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Fariz RM sebagai bentuk pembelaan hukum.

Diketahui, Fariz RM, lahir pada 5 Januari 1959, adalah penyanyi dan pencipta lagu terkenal Indonesia dengan darah campuran Belanda, Betawi, dan Minangkabau. Namanya dikenal lewat lagu-lagu hits seperti “Barcelona” dan “Sakura” pada awal 1980-an, yang masih dikenang hingga kini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dewi Wulan dan DJ Natagein Gelar Konferensi Pers, Somasi Lisa Mariana atas Dugaan Penggelapan dan Penipuan
Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta
Kemeriahan Ulang Tahun ke-45 Merry Riana, Dihadiri SBY dan AHY
Bangkit Sanjaya: Musisi Rock Keturunan Keraton yang Hidupkan Tradisi dan Pemberdayaan Masyarakat
Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar
Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional
Tragedi Penggusuran di Kebun Sayur Cengkareng: Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal, Aktivis Camelia Lubis Desak Pemerintah Turun Tangan
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:31 WIB

Dewi Wulan dan DJ Natagein Gelar Konferensi Pers, Somasi Lisa Mariana atas Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:57 WIB

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Selasa, 1 Juli 2025 - 01:37 WIB

Kemeriahan Ulang Tahun ke-45 Merry Riana, Dihadiri SBY dan AHY

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:09 WIB

Bangkit Sanjaya: Musisi Rock Keturunan Keraton yang Hidupkan Tradisi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru