Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Deolipa Yumara - atas. Fariz Rm - bawah. (Dok-fhm-okj)

Foto: Kolase Deolipa Yumara - atas. Fariz Rm - bawah. (Dok-fhm-okj)

JAKARTA – Sidang keempat kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa dalam sidang kali ini telah menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan meringankan, yakni teman-teman musisi yang mengenal betul sosok Fariz RM, baik dari segi kepribadian, karakter, hingga keahliannya dalam bermusik.

Menurut saksi, Fariz RM dikenal luas sebagai seorang musisi berbakat dan pencinta lagu, yang hingga kini memiliki tingkat popularitas tinggi.

Mereka menegaskan bahwa tidak pernah melihat adanya keterlibatan Fariz RM sebagai pengedar narkotika, melainkan hanya sebagai pengguna.

Bahkan saksi-saksi tersebut pernah menjenguk Fariz RM yang saat ini menjalani rehabilitasi di Lido, tempat yang memang difokuskan untuk pemulihan bagi pengguna narkotika.

Kuasa hukum Deolipa Yumara menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, Fariz RM hanyalah seorang pengguna, bukan pengedar narkotika.

“Bukti-bukti maupun saksi yang memberatkan tidak ditemukan. Klien kami hanya terbukti membeli narkotika dari pihak lain dan menggunakan,” ujar Deolipa kepada awak media usai sidang.

Ia juga mengkritik proses hukum yang menjerat Fariz RM sebagai pengedar, karena hal tersebut dianggap berlebihan.

Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan bahwa negara saat ini sudah menyediakan banyak fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Tujuannya adalah agar pengguna tidak dipenjara, melainkan mendapat perawatan dan pemulihan agar dapat sembuh dari ketergantungan.

“Jika pengguna masuk penjara, mereka bukan sembuh tapi malah bertambah masalahnya,” jelasnya.

Sidang yang akan datang pada minggu depan akan menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pendapat profesional terkait kasus ini.

Kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Fariz RM sebagai bentuk pembelaan hukum.

Diketahui, Fariz RM, lahir pada 5 Januari 1959, adalah penyanyi dan pencipta lagu terkenal Indonesia dengan darah campuran Belanda, Betawi, dan Minangkabau. Namanya dikenal lewat lagu-lagu hits seperti “Barcelona” dan “Sakura” pada awal 1980-an, yang masih dikenang hingga kini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak
Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan
Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri
Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar
Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya
Rakor Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Terdakwa Kasus Kredit Macet BNI Lia Hertika Menangis Saat Pledoi, Mohon Dibebaskan Demi Anak
Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:25 WIB

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak

Senin, 22 Desember 2025 - 22:51 WIB

Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:51 WIB

Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:10 WIB

Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06 WIB

Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB

Foto: Pohon tumbang akibat kekurangan tanah merah dan tertiup angin kencang.

Wali Kota Jakarta Pusat

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Gambir, Jakarta Pusat

Kamis, 25 Des 2025 - 21:18 WIB