Lemahnya Pengawasan Pekerjaan SDA, Terlihat Amburadul Diduga Rugikan Uang Negara Milyaran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Pekerjaan SDA di Kelurahan Duri Utara terkesan amburadul dan tidak bertanggung jawab di lapangan karena dikerjakan tidak diketahui dari PT pemenang lelang karena di lapangan tidak terlihat bener RAB nya, Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun anggaran 2023 Diduga menghabiskan Anggaran sekitar Milyaran Rupiah, di Kelurahan Duri Utara. Kecamatan Tambora. Kota Administrasi Jakarta Barat,

Jalan GG Trikora 2 yang dikerjakan SDA terlihat beberapa titik lumpur dan puing masih menutupi pintu rumah warga Duri Utara, hal ini di duga karena lemahnya pengawasan terhadap kontraktor SDA.

Warga yang sangat dirugikan mengeluh, karena depan pintu nya terdapat tumpukan lumpur yang menghalangi halam rumah yang seharusnya setiap pagi berjualan menghasilkan uang, sudah seminggu ini dagangan saya tutup mas.

Dari penelusuran di temukan, sebagian saluran itu tidak menggunakan U-ditch, akan tetapi menggunakan coran semen dan pasir biasa. Padahal harusnya saluran itu mengunakan Full U-ditch.

Menurut seorang pekerja disekitar lokasi, Udin mengatakan bahwa proyek yang berasal dari APBD tersebut tidak ada papan proyek.

“Memang tidak ada papan proyek pak ucap Udin saat dimintai keterangan wartawan, Jumat (7/12/2023) sore.

Ir Ahmad Saud Usman sebagai pengamat mengatakan, struktur spesifikasi pengendalian mutu yang baik dan baku selalu mencakup beberapa hal yang harus diperhatikan pada kerjaan untuk tiap jenis pekerjaan maupun bahan.

“Untuk spesifikasi pengendalian tiap-tiap obyek yang akan untuk agregat, agregat base
dan kelayakan adalah sebagai Jenis pemeriksaan apakah itu abrasi, gradasi, metode pemeriksaan serta analisa saringan,” kata Ir Ahmad Saud Usman, pada saat di hubungi melalui WhatsAppnya Jumat (7/12/2023).

Dia juga menambahkan, dalam Undang – Undang RI nomor 2 tahun 2022, tentang perubahan ke dua atas Undang – Undang nomor 38 tahun 2004 tentang dalam Pada pasal 57B Badan usaha penyedia jasa atau sub penyedia jasa yang melanggar kewajiban sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa, a, teguran tertulis, b, denda administrasi, c, pembekuan izin, d, pencabutan izin.

“Dalam aturan itu sudah jelas, seharusnya Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat harus memberi tindakan terhadap PT penyedia Jasa, jangan diabaikan,” tambahnya

Ahmad menegaskan, dalam pekerjaan ada beberapa dari pengamatan secara umum dapat disimpulkan bahwa banyak proyek-proyek yang masih lemah dalam pengawasan.



“Ini merupakan salah satu penyebab utama dari timbulnya ketidak proposal dari proyek-proyek SDA yang baru selesai dikerjakan, seharusnya setiap pekerjaan harus ke tahap pengendalian mutu yang baik, karena dalam peraturan kementerian PUPR jaminan ketahanan konstruksi selama 35 tahun,” tegas Ahmad.

Waktu kontrak pekerjaan sudah selesai peda tanggal ( 8/12/2023 ) tapi dilapangan terlihat banyak yang terlantar pekerjaan nya.

Purwanti (Kasudin) Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat bungkam saat di konfirmasi melalui WhatsApp sehingga berita ini diturunkan.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Foto: Pemkot Administrasi Jakarta Pusat bersama TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penanaman bibit cabai serentak di Taman Urban Farming Dahlia, Cempaka Putih, Jumat (20/2/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakpus Gelar Tanam Cabai Serentak di 59 Titik

Jumat, 20 Feb 2026 - 16:16 WIB