JAKARTA PUSAT — Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama lintas instansi melaksanakan kegiatan “Rabu Tertib” di wilayah Kecamatan Menteng, Rabu (5/11).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba ini turut melibatkan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Wildan, Kasie Tibum Wali Kota Jakarta Pusat Bayu, serta Camat Menteng Nurhelmi Savitri, beserta jajaran dari Dishub, Dinas Sosial, PPSU, dan Sub Garnisun Jakarta Pusat.
Pelaksanaan dimulai pukul 08.30 WIB dengan menyasar kawasan Jl. Cikini Raya dan Jl. Pegangsaan Timur, yang kerap menjadi titik padat aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub melakukan penderekan terhadap dua unit bajaj yang parkir tidak pada tempatnya serta melakukan penggembokan (OCP) terhadap tiga sepeda motor yang parkir di trotoar dan badan jalan. Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Menteng menertibkan satu tenda PKL, satu meja, dan satu etalase yang digunakan untuk berjualan di area trotoar.
Selain penindakan, petugas juga melakukan imbauan persuasif kepada para pedagang dan juru parkir liar agar tidak kembali beraktivitas di lokasi tersebut.
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan kondisi cuaca cerah. Melalui kegiatan rutin ini, Satpol PP Jakarta Pusat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan terus meningkat.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Trotoar dan bahu jalan adalah milik bersama, bukan untuk berdagang atau parkir sembarangan,” ujar TP Purba di sela kegiatan.
Namun demikian, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, tingkat kesadaran masyarakat memang masih perlu ditingkatkan. Pengawasan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena bagaimanapun juga, sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar dan parkir sembarangan, ” ujar nya.
Kami telah memberikan sosialisasi terkait hal tersebut, tetapi pelanggaran masih sering ditemukan. Misalnya di sepanjang Jalan Cikini, masih banyak pelaku usaha yang menempatkan barang dagangannya atau papan reklame di area yang tidak semestinya. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar ketertiban umum dapat terjaga. Terima kasih.” tutup Purba.




































