Wali Kota Jakpus Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP–BPOM Amankan Obat Terlarang

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau barang bukti obat terlarang jenis Tramadol hasil operasi gabungan Satpol PP, BPOM, dan kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/1/2026)

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau barang bukti obat terlarang jenis Tramadol hasil operasi gabungan Satpol PP, BPOM, dan kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/1/2026)

Jakarta — Wali Kota Jakarta Pusat Arifin merespons cepat laporan pengaduan masyarakat terkait peredaran obat terlarang di kawasan Tanah Abang. Dalam operasi gabungan, Satpol PP bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan pedagang obat ilegal jenis Tramadol, Jumat (30/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sebanyak 900 butir obat terlarang yang diperlihatkan sebagai barang bukti. Selain itu, lima orang terjaring dalam operasi yang digelar di salah satu titik rawan peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin menegaskan, penanganan terhadap kasus peredaran obat tanpa izin harus diperketat dan ditingkatkan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Menurutnya, obat-obatan ilegal seperti Tramadol sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini sangat membahayakan semua orang. Karena itu, kami sepakat ke depan penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi juga penegakan sanksi hukum sesuai undang-undang,” ujar Arifin.

Arifin menambahkan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memperkuat kerja sama dengan BPOM dan aparat kepolisian untuk membawa para pelaku ke ranah pengadilan. Proses hukum tersebut akan mengacu pada ketentuan pidana yang berlaku guna memutus mata rantai peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin memastikan, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan obat tanpa izin dan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kesehatan publik,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Wali Kota: 35 Bangunan di Kebon Kacang Akan Ditertibkan, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
Sekda DKI dan Kepala BPOM Pimpin Sidak Pangan Jelang Lebaran di Ciracas
PLN UID Jakarta Raya Bantu 12 Mesin Bor untuk Pembangunan Sumur Resapan di Jakarta Selatan
Wali Kota Jakarta Pusat Tembus Tujuh Besar Nasional, Raih Opini Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman
Tak Sekadar Lomba, Ramadhan Ceria Tekankan Pendidikan Karakter Siswa
Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Koordinasi, Bagi Takjil Jadi Prioritas di Bulan Ramadan
Seleksi Calon Paskibraka Jakarta Pusat 2026 Resmi Dibuka, Pelajar Diajak Daftar hingga 5 Maret
Arifin Wali Kota Jakpus Ingatkan Warga: Menghapus Tato Lebih Sulit dan Menyakitkan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wali Kota: 35 Bangunan di Kebon Kacang Akan Ditertibkan, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Senin, 9 Maret 2026 - 17:28 WIB

Sekda DKI dan Kepala BPOM Pimpin Sidak Pangan Jelang Lebaran di Ciracas

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:11 WIB

PLN UID Jakarta Raya Bantu 12 Mesin Bor untuk Pembangunan Sumur Resapan di Jakarta Selatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:23 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tembus Tujuh Besar Nasional, Raih Opini Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

Tak Sekadar Lomba, Ramadhan Ceria Tekankan Pendidikan Karakter Siswa

Berita Terbaru